Mantu Tokoh Adat Paduka Yang Mulia Sai Batin Puniakan Dalom Beliau Resmi Jabat Kapolres Lamteng

Lampung Tengah

LAMPUNG TENGAH (RNSI/SMSI) – Tongkat komando orang nomor satu di jajaran Kepolisian Resor (Polres) Lampung Tengah (Lamteng), berganti.

Kali ini, AKBP. Doffie Fahlevi Sanjaya menjabat sebagai Kapolres Lamteng.

Polres setempat juga telah menggelar Upacara Welcome and Farewell Parade dalam rangkaian acara pisah sambut yang dilakukan pada, Kamis kemarin, 3 Februari 2022.

Diketahui, AKBP. Doffie Fahlevi sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Kuningan, Jawa Barat.

Dirinya menikahi putri sulung tokoh adat Paduka Yang Mulia (PYM) Sai Batin Puniakan Dalom Beliau (SPDB) Brigjen Pol (Purn) Pangeran Edward Syah Pernong, SH, MH gelar Sultan Sekala Brak yang Dipertuan ke-23.

Mendapati itu, Pangeran Panji Alam Harry Kohar, kerabat adat Pangeran Edward Syah Pernong, mengucapkan selamat dan bangga atas mutasinya AKBP Doffie Fahlevi.

Dia mengharapkan karir AKBP Doffie Fahlevi, semoncer mertuanya, Pangeran Edward Syah Pernong.

Dirinya juga meyakini, kemampuan AKBP Doffie Fahlevi tak hanya dalam mengemban tugas memimpin polres, tapi juga, sebagai menantu tokoh adat daerah ini, ia memahami bagaimana bersikap yang sejalan dengan kebijakan Polri yang dikenal dengan Presisi.

Mewakili para panglima adat, Raden Berlian gelar Panglima Elang Berantai, turut mengucapkan selamat kepada Dalom Gusti AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, S.I.K, M.S.i.

Di pundaknya, banyak harapan masyarakat adat agar ia bisa mengayomi sebaik mungkin jajaran dan warganya di Kabupaten Lampung Tengah.

Sebagai kerabat adat Sekala Brak Kepaksian Pernong, Kongres Advokat Indonesia (KAI) Lampung, pun turut mengucapkan selamat atas mutasinya Dalom Gusti AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, S.I.K, M.S.i jadi Kapolres Lampung Tengah.

Tambahan informasi, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya lahir di Jakarta, 26 Februari 1981.

Ia lulus Akademi Kepolisian pada tahun 2002 dan melanjutkan ke Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian dan lulus pada Tahun 2009.

Baca Juga :  Disperkim Lamteng akan Cross Check Dugaan Pencurian Aliran Listrik dan Penggunaan BBM Solar Subsidi pada Pembangunan lslamic Center

Kemudian, pendidikannya dilanjutkan di Sespimen Polri, lulus pada 2018.

Karir kepolisiannya dimulai dari Kanitreskrim, namun berpindah tempat ke Polsek Metro Tanjung Duren, di wilayah hukum Polres Jakbar, Polda Metro Jaya.

Selanjutnya, jabatan Doffie beralih menjadi Kanit V Sat Intelkam, Polres Metro Jakbar, Polda Metro Jaya, Tahun 2008.

Karier jabatan Doffie terus meningkat.

Pada 2009, ia dipercaya menjadi Penyidik Pratama 1 Unit IV Dittipid Eksus Bareskrim Polri.

Lalu setahun kemudian (2010), Ia beralih ke Kasubnit I Subdit V Dittipid Narkoba Bareskrim Polri.

Jabatan Doffie, dipindah pada tahun 2014 menjadi Kapolsek Batu Ceper Polres Metro Tangerang Kota.

Dua tahun kemudian ditahun 2018, Doffie menjabat sebagai Kasi Evpam Korbinmas Baharkam Polri.

Di Tahun 2019, Beliau ditarik ke Polda Banten, menjabat sebagai Kasubdit 3 (Tipidkor) Ditreskrimsus.

Sebelum ditempatkan ke Kuningan sebagai Kapolres, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, menjabat sebagai Kasubdit I (Indag) Ditreskrimsus Polda Banten, tahun 2019-2020.

Saat bertugas di Kuningan, tingkat keberhasilan dan tanggungjawab Kapolres AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya sangat memuaskan bagi pelaksanaan sebagai anggota Polri di daerah.

Tidak hanya itu, komunikasi terbangun hingga terjalin sinergitas dengan lapisan masyarakat pun tercipta, terutama dalam pencapaian target vaksin untuk di daerah Kuningan.

Mutasinya AKBP Doffie Fahlevi ke Lampung merupakan bagian dari mutasi besar-besaran yang dilakukan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo terhadap jabatan kapolres maupun kapolresta/kapolrestabes.

Mutasi yang melibatkan 64 perwira menengah yang akan menempati jabatan baru sebagai kapolres/kapolresta tertuang dalam tiga surat telegram yang ditandatangani Asisten SDM Polri Irjen Wahyu Widada.

Ketiganya yakni Surat Telegram Nomor ST/164/I/KEP./2022. Kemudian Surat Telegram Nomor ST/165/I/KEP./2022. Dan Surat Telegram Nomor ST/165/I/KEP./2022 yang semuanya diterbitkan tanggal 24 Januari 2022. (*/Ki)

Baca Juga :  NGO JPK Temukan Kegiatan yang Diduga Fiktif dalam Lingkup Disdikbud Lamteng TA 2021