MoU Diskominfo Lamteng Melalui Simasbro Segera Terbit

Lampung Tengah

LAMPUNG TENGAH (RNSI/SMSI) – Dalam waktu dekat, hasil verifikasi dari pihak Universitas Lampung (Unila) sebagai tim verifikasi kerjasama (MoU) melalui Sistem Administrasi Media Massa Berbasis Online (Simasbro) antara Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah, dalam hal ini Dinas Komunikasi dan lnformatika (Diskominfo) dengan media yang ada di wilayah itu akan segera keluar.

“Beberapa waktu yang lalu bapak Plt. Diskominfo, sudah pernah menanyakan hal itu ke pihak Unila terkait kapan hasil verifikasi itu keluar. Dan kata mereka dari tim verifikasi itu, dalam waktu 2 sampai 3 pekan lagi akan ada hasilnya, dan memang masih dalam tahapan sejak di tutup pada tanggal 7 Juni lalu,” ujar Kabid lnformatika Diskominfo Lamteng, Madnur Arifin kepada media ini, Jum’at kemarin, 25 Juni 2021.

Menurut dia, pada saat pendaftaran melalui Simasbro itu di tutup pada 7 Juni 2021 lalu, pihaknya mencatat ada sekitar 250 lebih media, baik dari media online, maupun media cetak yang sudah mendaftar melalui Simasbro. Saat di singgung berapa nilai anggaran yang di gelontorkan Diskominfo Lamteng, untuk pembuatan aplikasi Simasbro itu. Madnur mengatakan bahwa yang lebih mengetahui terkait nilai anggaran itu adalah bagian bendahara. Dimana menurut informasi, dan isu yang beredar bahwa nilai anggaran pembuatan aplikasi Simasbro itu sebesar ratusan juta rupiah.

“Nggaklah bang, nggak sampai segitu, yang paham terkait anggaran itu sebenarnya adalah bendahara. Tetapi sepengetahuan saya hanya berkisar puluhan juta rupiah, kecil kok bang anggarannya,” ungkapnya.

Kembali disinggung terkait langkah apa yang akan di ambil pihak Diskominfo Lamteng, apabila ada gejolak dari rekan-rekan media yang tidak mendaftar, atau yang di anggap tidak lolos verifikasi. Kembali Madnur mengeluhkan terkait hal itu, dimana sejak jauh hari pihaknya telah meminta, mendorong kepada semua rekan-rekan media untuk mendaftar melalui Simasbro.

Baca Juga :  Mobil Tahanan Kejari Waykanan Baku Tumbur Tronton di Jalinteng Lampung Tengah

“Nah itu dia yang saat ini masih belum bisa saya katakan, beberapa waktu lalu saya sempat menanyakan hal itu ke bendahara, namun beliau juga tidak ada solusi untuk mengatasi apabila hal itu terjadi,” keluhnya.

Diketahui dari informasi dan isu yang berkembang, ada sebagian rekan-rekan media atau wadah organisasi media yang menolak kerjasama MoU dengan Pemkab.Lamteng melalui sistem aplikasi Simasbro itu, dan mereka mengancam akan melakukan protes atau akan menggelar aksi apabila hasil verifikasi itu tetap dikeluarkan. Dimana aturan dan kebijakan yang di ambil pihak Pemkab.Lamteng, dalam hal ini Diskominfo di anggap terlalu bertele-tele (ribet) tidak sesuai dengan aturan sebelumnya, yaitu pengajuan MoU secara manual, sementara menurut mereka tidak ada paksaan atau atauran dari dewan pers mengenai hal itu. (Ki)