NGO JPK Temukan Kegiatan yang Diduga Fiktif dalam Lingkup Disdikbud Lamteng TA 2021

Lampung Tengah

LAMPUNG TENGAH (RNSI/SMSI)Non-Governmental Organization (NGO) Jaring Pengaman Korupsi (JPK) Koordinator Daerah (Korda) Lampung Tengah (Lamteng), temukan dugaan pengadaan fiktif dan proyek siluman senilai miliaran rupiah dalam pengadaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) kabupaten setempat, dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021.

Menurut keterangan Ketua NGO JPK Korda Lamteng, Uncu Wenda, pihaknya menemukan adanya dugaan proyek fiktif dalam Program Utama/Kegiatan/Sub Kegiatan di Disdikbud Lamteng tahun 2021 telah dikondisikan pejabat tinggi di Disdikbud Lamteng.

“Kita sudah lakukan investigasi di beberapa kegiatan pengadaan barang dan jasa Disdikbud Lamteng pada kegiatan pengadaan Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar (SD), Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama, Pengelolaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), dan Pengelolaan Pendidikan Nonformal/Kesetaraan,” terang Uncu, Rabu, 22 Juni 2022.

Dirinya menilai, dalam program ini banyak item pengadaan fiktif atau ‘proyek siluman’.

“NGO JPK Korda Lamteng bekerja sesuai dengan data. Dari hasil yang kita telusuri, beberapa item kami dapati adanya dugaan fiktif dalam pengadaan barang dan jasa di Disdikbud Lamteng,” jelasnya.

Ia menambahkan, pihaknya sudah mencoba melakukan konfirmasi dan klarifikasi terkait adanya temuan dari hasil investigasi tersebut.

“Kita sudah berusaha melakukan konfirmasi ke pihak dinas terkait. Namun, kepala dinas selalu tidak berada di tempat,” sesalnya.

Bahkan, pada Selasa kemarin, 21 Juni 2022, pihaknya juga sudah berusaha menayakan persoalan ini ke Sekertaris Disdikbud Lamteng, Yos Defera.

Namun, dirinya (Yos Defera.red) tidak tahu persoalan adanya dugaan pengadaan fiktif dan ‘proyek siluman’ senilai miliaran rupiah dalam pengadaan barang dan jasa di Disdikbud Kabupaten Lampung Tengah dalam APBD tahun anggaran 2021.

Baca Juga :  Ironitas Supeltas Lampung Tengah, Terus Mengabdi Meski Tanpa Kompensasi

“Ini harus kita tanya ke-PPK-nya,” ucap Sekertaris Disdikbud Lamteng, usai melihat data kegiatan pengadaan di Disdikbud Lamteng hasil temuan NGO JPK.

Terkait dengan temuan tersebut, Ketua JPK Korda Lamteng menyampaikan bahwa pihaknya akan menyerahkan bukti pengadaan fiktif di Disdikbud Lamteng ke aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti.

Pasalnya, ia menilai, pengadaan barang dan jasa serta pengadaan rehabilitasi sekolah yang dimuat dalam Program Utama/Kegiatan/Sub Kegiatan di Disdikbud Lamteng tahun 2021, disinyalir menjadi bancaan sejumlah oknum dinas dimaksud. (Ki)