Tahun 2024 Targetkan Angka Stunting Turun 14 persen, Perlu Integrasi Lintas Kementerian dan Lembaga

Nasional

JAKARTA (RNSI/SMSI) – Gizi buruk (stunting) akan ditangani dengan mengintegrasikan Penanganan beragam persoalan prioritas.

Persoalan prioritas dimaksud berupa masalah kemiskinan, kemiskinan ekstrem, serta perbaikan lingkungan sanitasi air bersih.

Disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy, mengatakan penanganan stunting akan diintegrasikan lintas kementerian dan lembaga.

“Ini membutuhkan integrasi data dari Kemensos, Kemendes, Kemenkes dan BKKBN, serta data lainnya,” kata Muhadjir melalui keterangan tertulis, Jumat, 21 Januari 2022, yang dilansir Tribunnews.com.

Ia juga mengatakan, Presiden Joko Widodo menginstruksikan anggaran penurunan stunting di kementerian dan lembaga lain dapat ditangani dengan proporsional.

“Yaitu, ada pembukaan dan penguncian anggaran sesuai dengan penanganan stunting,” ucap Muhadjir.

Pemerintah, tambahnya, akan merevitalisasi proses rujukan balita weight faltering dan stunting ke Puskesmas dari rumah sakit.

“Penambahan dana bantuan operasional kesehatan (BOK) Puskesmas untuk terapi gizi, perubahan aturan BPJS mengenai stunting di RS agar bisa dilayani, serta peningkatan  imunisasi dasar dari 12 menjadi 14 jenis imunisasi,” imbuhnya.

Untuk mencapai target penurunan stunting hingga 14 persen, Muhadjir menyampaikan, perlu sinergi anggaran antar kementerian/lembaga.

“APBD Propinsi dan Kabupaten/Kota sesuai indikator target yang telah ditetapkan dalam Perpres 72/2021,” terangnya.

Apabila pergeseran anggaran sulit dilakukan, lanjut Muhadjir, maka dapat dilakukan dengan cara dikunci.

“Kunci dapat dibuka dengan panduan dari Kementerian Keuangan dengan mempertimbangkan analisis data dan Tim Sekretariat Bersama di Kemenko PMK,” ucapnya.

Diketahui, Presiden RI Joko Widodo telah menargetkan angka stunting turun menjadi 14 persen di tahun 2024. (Tribunnews.com/red)

Baca Juga :  Bambang Soesatyo : Pancasila Harus Tetap Jadi Pelajaran Wajib Tiap Tingkatan