Kejari Lampura akan Panggil Kepala Inspektorat

Lampung Utara

LAMPUNG UTARA (RNSI) – Kejaksaan Negeri Lampung Utara bakal memanggil Kepala Inspektorat Kabupaten setempat, M. Erwinsyah, pada Jumat esok, 26 April 2024.

Pemanggilan tersebut terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi(Tipikor) Jasa konsultansi Konstruksi tahun 2021 – 2022 di Inspektorat Kabupaten Lampung Utara.

Kepala Sesi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri Lampung Utara Guntoro Janjang Saptodie saat dikonfirmasi awak media membenarkan agenda pemanggilan M. Erwinsyah pada Jumat mendatang.

Ia menjelaskan surat pemanggilan Inspektur Lampura sudah dikirimkan Kejari ke kantor Inspektorat setempat.

“Yang bersangkutan (M. Erwinsyah) dipanggil sebagai saksi. Surat pemanggilan sudah disampaikan. Jadwalnya hari Jumat besok,” kata Guntoro, saat dikonfirmasi awak media, Selasa lalu, 23 April 2024.

Guntoro menambahkan untuk pemanggilan kali ini, bukan hanya Inspektur saja yang diminta datang memenuhi panggilan.

Pihak Universitas Bandar Lampung (UBL) juga turut dipanggil untuk datang ke Kejari Lampung Utara.

“Pihak UBL juga kita kirimkan surat untuk memenuhi panggilan dari penyidik dalam lanjutan pemeriksaan kasus dugaan korupsi suap Jasa Konsultansi dan Konstruksi tahun anggaran 2021-2022 di Inspektorat Lampung Utara,” imbuhnya.

Pihaknya menegaskan kasus dugaan tindak pidana korupsi di tubuh Inspektorat Lampura terus berlanjut.

Hingga kini, pihak Kejari Lampura tengah bekerja secara cermat.

“Tetap berlanjut, pemeriksaan secara cermat pada dugaan kasus suap Jasa Konsultansi dan Konstruksi,” pungkasnya. (*/rls/red)

Loading

Baca Juga :  Dengan SLI 2023, Petani Tangguh, Tanggap dan Peduli Perubahan Iklim