Bambang Soesatyo : Pancasila Harus Tetap Jadi Pelajaran Wajib Tiap Tingkatan

Nasional

JAKARTA (RNSI/SMSI) – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia (RI) Bambang Soesatyo (Bamsoet) tegaskan pemerintah segera revisi Peraturan Pemerintah (PP) nomor 57 tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan.

Dalam dimaksud tidak memuat pendidikan Pancasila sebagai pelajaran wajib bagi pelajar dan mahasiswa.

“Mata pelajaran pendidikan Pancasila harus menjadi mata pelajaran wajib dari tingkat dasar, menengah hingga perguruan tinggi. Hilangnya mata pelajaran pendidikan Pancasila sejak diberlakukannya Undang-Undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional telah merapuhkan pondasi bangsa akibat ketidakpahaman generasi bangsa terhadap Pancasila sebagai ideologi bangsa,” ujar Bamsoet di Jakarta, Sabtu, 17 April 2021, yang dilansir siberindo.co, jaringan restorasi news siber indonesia.co.

Menurutnya, sebelum pendidikan Pancasila dihilangkan dalam UU No. 20 Tahun 2003, pendidikan Pancasila telah menjadi pelajaran wajib sejak tahun 1975.

Hal itu tidak lepas dari peran MPR RI melalui TAP MPR 1973 yang disempurnakan tahun 1978 dan 1983.

“MPR RI tengah mendorong agar pendidikan Pancasila kembali menjadi mata pelajaran wajib di berbagai jenjang pendidikan. Tanpa pemahaman terhadap ideologi, bangsa kita tidak ubah seperti kapal besar yang tersesat di tengah samudera,” kata Bamsoet.

Hasil survei LSI tahun 2018, lanjutnya, menemukan, dalam kurun waktu 13 tahun, masyarakat yang pro-Pancasila mengalami penurunan sekitar 10 persen. Pada 2005, masyarakat pro Pancasila mencapai 85,2 persen dan hingga tahun 2018, angkanya turun menjadi 75,3 persen.

Sementara, survei akhir Mei 2020 oleh Komunitas Pancasila Muda, dengan responden kaum muda usia 18 hingga 25 tahun dari 34 provinsi, tercatat hanya 61 persen responden merasa yakin dan setuju nilai-nilai Pancasila sangat penting dan relevan dengan kehidupan mereka.

Baca Juga :  Gunung Semeru Erupsi, Warga Panik Diminta Mengungsi

“Seiring cepatnya laju roda zaman dan lompatan kemajuan di berbagai bidang kehidupan yang dibungkus dalam bingkai modernitas, tantangan merawat dan menjaga Pancasila semakin nyata. Bila kita lalai dan abai, nilai-nilai asing yang masuk dengan deras ke Indonesia akan merongrong jati diri, tradisi dan budaya, moralitas serta warisan kearifan lokal bangsa,” jelas Bamsoet.

Ditambahkan, salah satu upaya menghadirkan nilai-nilai Pancasila melalui implementasi pada berbagai bidang, khususnya pendidikan.

Pembukaan UUD NRI tahun 1945 menyatakan salah satu tujuan negara Republik Indonesia mencerdaskan kehidupan bangsa. Karena itu, setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan, termasuk pendidikan Pancasila.

“Implementasi Pancasila dalam dunia pendidikan adalah menjadikan Pancasila sebagai sistem nilai. Bukan sekadar dihafal atau dimengerti. Tetapi perlu diterima dan dihayati, dipraktikkan sebagai kebiasaan, bahkan dijadikan sifat pada setiap orang Indonesia,” papar mantan Ketua DPR tersebut. (siberindo/handiman/red)