Lurah Bandarjaya Timur Dinilai Arogan, Pecat RT Tanpa Alasan Jelas

Lampung Tengah

LAMPUNG TENGAH (RNSI) – Pemecatan sejumlah Ketua Rukun Tetangga (RT) di Kelurahan Bandarjaya Timur, Lampung Tengah, (Lamteng), yang dilakukan lurah setempat, mendapat kecaman dari anggota DPRD Lamteng.

Menurut anggota DPRD Lamteng, Fraksi PDI Perjuangan, Lambok Nainggolan, pemecatan secara sepihak tanpa alasan yang jelas itu menunjukkan sikap arogansi Lurah Bandarjaya Timur.

“Keputusan ini adalah bentuk kesewenang-wenangan seorang pemimpin terhadap bawahannya tanpa adanya musyawarah dengan alasan yang tidak jelas,” tegas Lambok, Jum’at, 28 Januari 2022.

Sebagai Lurah, kata Lambok, seharusnya dapat membina dan memberikan contoh yang baik kepada bawahannya, dalam hal ini Ketua RT.

Dan segala bentuk dugaan pelanggaran yang ditemukan di bawah, seharusnya pimpinan dapat mengkroscek terlebih dahulu kebenaran isu tersebut, sebelum mengambil keputusan, agar tidak menjadi kisruh.

“Seharusnya ‘kan Lurah itu bisa turun dan mengecek kebenaran informasi itu. Bukan mendengarkan keterangan dari tim tinjau atau pengawas kinerja RT yang tidak jelas dasar informasinya,” ungkapnya.

Masih menurut Lambok, dirinya mendapat informasi dari masyarakat yang mengatakan bahwa tim peninjau kinerja RT ini sudah sangat meresahkan serta membuat kegaduhan di tengab masyarakat.

Bahkan, apabila salah satu RT di Kelurahan Bandarjaya Timur tidak satu bendera atau berbeda pilihan saat di Pilkada lalu, maka dipastikan RT tersebut bakal diganti atas rekomendasi tim tinjau ini.

“Seharusnya Lurah itu memberikan contoh yang baik, dapat mengayomi warganya.

Selaku wakil rakyat, saya sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh lurah itu.

Kepada Kadis PMK, Camat, dan pihak terkait agar dapat mengevaluasi kinerja Lurah itu, demi kemajuan Bandarjaya Timur,” harapnya.

Terpisah, menurut TN, salah satu Ketua RT, dirinya merasa pemecatan sepihak yang dilakukan oleh Lurah Bandarjaya Timur itu telah menzoliminya dan rekannya yang lain.

Baca Juga :  Hasil Rekrutmen PPK Lamteng, Panitia Dinilai Curang dan Lalai

Sementara, lurah tersebut baru enam bulan menjabat. Bahkan pemecatan itu tanpa adanya pemberitahuan dari pihak kelurahan, terkait pemecatan beberapa orang Ketua RT.

“Rencananya kami akan datang menemui Pak Lurah untuk menanyakan permasalahan pemecatan ini, agar ada penjelasan dan kami juga berharap kepada DPRD Lamteng, dapat mengawasi kinerja Kelurahan yang ada di Kab Lamteng agar mereka mengetahui situasi yang terjadi, khususnya di Kelurahan Bandarjaya Timur,” cetus TN. (Ki)