Hasil Rekrutmen PPK Lamteng, Panitia Dinilai Curang dan Lalai

Lampung Tengah

LAMPUNG TENGAH (RNSI) – Rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Tengah menuai protes.

Hal ini terkait adanya dugaan kecurangan dan kelalaian panitia rekrutmen.

Salah satu peserta yang memprotes hasil pengumuman rekrutmen PPK, Hengky Saputra, menilai ada kelalaian dari panitia KPU.

Menurutnya, tes wawancara itu tidak semua materi ditanyakan oleh panitia kepada peserta. Padahal setiap materi memiliki poin nilainya.

Adapun materi yang harus diberikan kepada peserta, yakni pengetahuan kepemiluan terdiri dari teknis penyelenggaraan Pemilu, kelembagaan penyelenggara Pemilu, pengetahuan kewilayahan, dan administrasi kepemiluan. Dengan poin nilai 0-100.

Selanjutnya, komitmen terdiri dari integritas, profesionalitas, loyalitas dan visi. Dengan nilai yang sama.

“Terakhir, rekam jejak seperti riwayat pengalaman kepemiluan, riwayat pengalaman organisasi, riwayat pengalaman kerja dan riwayat pendidikan,” ungkapnya.

Dari hasil konfirmasi kepada Ketua KPU Lamteng, Irawan Indra Jaya, dirinya menduga ada kecurangan atau kelalaian dari panita KPU rekrutmen PPK ini, dimana dirinya sangat kecewa dan merasa dirugikan.

Pasalnya, tidak semua materi wawancara diberikan kepadanya.

“Tidak semua materi wawancara yang memiliki poin nilai yang ditanyakan kepada saya diberikan. Sehingga, banyak poin saya yang hilang. Disini saya merasa dirugikan,” keluh Hengky.

Hengki menjelaskan dirinya bersama peserta yang lain siap membuat surat resmi seperti yang dianjurkan oleh KPU Lamteng.

“Saya dan peserta lainnya siap membuat surat yang dianjurkan oleh KPU dan kami juga siap melakukan langkah tegas agar kelalaian panitia ini kedepan tidak menzolimi para peserta yang benar-benar berhak menjadi PPK,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua KPU Lamteng, Irawan Indra Jaya, menegaskan akan menindak laporan ini.

“Saya akan menindak lanjuti laporan ini. Saya akan memanggil semua panitia PPK,” kata Irawan Indra Jaya.

Baca Juga :  Yosep Arnoly: PTSL Versi Mantan Kakam Putra Lempuyang Masuk Katagori Penipuan

“Beri kami waktu untuk menindaklanjuti laporan ini. Dan saran saya, peserta yang tidak terima dengan hasil pleno dapat melayangkan surat resmi ke KPU Lamteng,” ujarnya. (Ki)