Dana Pendaftaran PTSL Warga Putra Lempuyang Dikembalikan Mantan Kakam

Lampung Tengah

LAMPUNG TENGAH (RNSI/SMSI) – Setelah viral diberitakan terkait dugaan penipuan berkedok pembuatan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) secara massal, mantan Kepala Kampung (Kakam) Putra Lempuyang, Kecamatan Waypengubuan, Lampung Tengah, Sungkono, mengembalikan uang pendaftaran kepada masyarakat.

Menurut informasi yang diperoleh awak media ini dari salah satu warga, mengatakan, pengembalian uang tersebut dilakukan di rumah mantan Kakam, Selasa tadi malam, 5 Juli 2022, sekira pukul 20.00 WIB.

“Tadi malam, kami khususnya warga dari Dusun 3 dan 4 dipanggil ke rumah pak Sungkono,” ujar salah satu warga yang meminta identitasnya tidak dipublis.

Menurutnya, setelah adanya pemberitaan terkait dugaan penipuan Program PTSL, memang menjadi pembahasan ditengah warga khususnya di Kampung Putra Lempuyang.

“Kami dapat informasi kalau ada berita terkait pembuatan sertifikat yang diduga tidak jelas. Setelah ramai dan menjadi pembahasan warga, tak lama pak RT datang menemui warga untuk memberikan undangan pertemuan di rumah pak Sungkono,” jelasnya.

Pertemuan di rumah mantan kakam itu ternyata untuk menanyakan kepada warga yang telah menyetorkan uang pembuatan sertifikat. Apakah akan dilanjutkan atau tidak.

“Ada yang bilang lanjut ada yang bilang tidak. Akhirnya setelah diputuskan uang itu dikembalikan, tetapi diserahkan ke Kadus dulu,” terangnya. (Ki)

Baca Juga :  Mobil Tahanan Kejari Waykanan Baku Tumbur Tronton di Jalinteng Lampung Tengah