Sejumlah Warga Putra Lempuyang Pertanyakan Sertifikat PTSL Tak Kunjung Terealisasi

Lampung Tengah

LAMPUNG TENGAH  (RNSI/SMSI) – Sejumlah warga Kampung Putra Lempuyang, Kecamatan Way Pengubuan, Lampung Tengah, merasa ditipu dengan janji mantan Kepala Kampung (Kakam) Sungkono, terkait pembuatan sertifikat massal atau program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Hal itu mencuat, saat beberapa warga menanyakan kepada RT dan kepala dusun (Kadus), terkait sertifikat yang hingga saat ini tak kunjung terealisasi.

Menurut informasi dari warga, AT (46), kejadian dugaan penipuan berdalih pembuatan sertifikat PTSL bermula pada bulan September 2021 lalu.

Saat itu, beberapa warga ditemui Kepala Dusun (Kadus) 3, Eko. Ia mengatakan bahwa akan ada program PTSL.

“Untuk warga yang mau ikut diminta biaya sebesar Rp.600 ribu per-KK. Dengan cara pembayaran separuh dan setelah jadi sisanya bisa dilunaskan,” ujar AT, Selasa, 5 Juli 2022.

Menurutnya, setelah diyakini Kadus bahwa akan ada pembuatan sertifikat, akhirnya beberapa puluh, warga yang belum memiliki sertifikat memberikan sejumlah uang yang diminta, namun dia tidak mengetahui berapa jumlah warga yang ikut dalam pembuatan sertifikat tersebut.

“Setahu saya itu perdusun, Mas. Di kampung ini ada empat dusun. Jadi, masing-masing kadus dan RT yang mendata warga yang mau ikut pembuatan sertifikat, dengan nilai setoran yang bervariasi. Namun sayangnya, kami tidak memiliki bukti pembayaran, seperti kuitansi pembayaran atau bukti lainnya,” bebernya.

Saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, mantan Kakam Putra Lempuyang, Sungkono, membenarkan terkait adanya penarikan uang untuk pembuatan sertifikat yang dimaksud.

“Waktu itu, kita koordinasi dengan bang Reza BPN anak buahnya Pak Pa’i bahwa program itu sudah bisa dijalankan. Setelah dibuka pendaftaran baru mendapatkan kurang lebih 200 pendaftar sudah muncul permasalahan,” ujar Sungkono.

Menurutnya, terkait munculnya permasalahan saat ini, pihaknya masih menunggu sisa kuota dari Lampung Timur, sesuai intruksi dari pihak BPN (Reza-red).

Baca Juga :  Oknum PPS Padangratu 'Sunat' Honor KPPS Kotabaru?

Meski demikian, Sungkono tetap menepis terkait adanya dugaan penipuan.

Namun, ia membenarkan bahwa uang yang masuk masih ada yang saat ini sebagian dipegang Kadus sebagian dipegang RT dan sebagian dengannya.

“Untuk Pokmasnya sementara perangkat Kampung dan ketua nya Kaur bersama Sekretaris kampung. Saya sudah beberapa kali mendatangi BPN untuk menanyakan bagaimana kejelasan terkait hal ini. Kalau memang tidak ada kejelasan berkas dan dana akan kita balikan ke masyarakat,” tutupnya. (Ki)