Berikan Perlawanan Aktif, Residivis Curat Didor

Hukum & Kriminal

LAMPUNG UTARA (RNSI/SMSI) – Team Khusus Anti Bandit (TEKAB) 308 Satreskrim Polres Lampung Utara menangkap terduga pelaku pencurian disertai dengan pemberatan berinisial RP, (31), Senin, 8 September 2021, sekira pukul 14.30 WIB, di kediamannya.

Kelurahan Sribasuki Kec.Kotabumi Kota pada Senin 8/11/2021 sekira pukul 14.30 wib

Penangkapan RP, warga Kelurahan Sribasuki, Kecamatan Kotabumi ini berdasarkan laporan korban Sumiati, (42), dengan laporan yang tertuang dalan LP /33/ B/ XI/ 2021/ Polda Lpg/ Res LU/ SPKT Sektor Kotabumi Kota, tanggal 4 November 2021.

Selain itu, TEKAB 308 juga menyita barang bukti berupa berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Mio warna hitam tanpa, 1 unit sepeda motor Honda Supra Fit warna hitam kondisi tanpa Plat No.pol.

Kasat Reskrim AKP Eko Rendi, mewakili Kapolres Lampung Utara, AKBP Kurniawan Ismail, mengatakan, terhadap peristiwa yang dialami korban Sumiati, pelaku menjalankan aksinya pada Kamis, 4 November 2021, sekira pukul 03.30 WIB dengan modus operandi mencongkel pintu ruang tamu dan jendela yang belum terpasang teralis.

“Terduga RP mengambil kunci sepeda motor yang terletak di samping TV ruang tengah, lalu mengambil 2 unit sepeda motor dan kabur melalui pintu tengah,” ungkap Kasatreskrim Polres Lampura, Selasa, 9 November 2021.

Dijelaskan lebih lanjut, setelah dilakukan penyelidikan, terduga RP diketahui sedang berada di kediamannya. Selanjutnya, TEKAB 308 melakukan penangkapan.

“Namun, saat hendak ditangkap, terduga melakukan perlawanan aktif sehingga terhadapnya dilakukan tindakan tegas terukur berupa tembakan melumpuhkan di bagian kaki,” terang AKP. Eko Rendi.

Dari daftar catatan kepolisian, terduga RP pernah menjalani hukuman di tahun 2015 dan 2019 atas kasus yang sama (Curat).

Kini terduga pelaku RP berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolres Lampung Utara guna dilakukan proses hukum lebih lanjut. (*/humaspolreslu/red)

Baca Juga :  Satgas Anti Begal Polres Lampura Tangkap Tersangka Curas Bersenjata Tajam