Antisipasi Kecemasan Orangtua Siswa, SMPN 1 Terbanggi Besar Bentuk Paguyuban

Lampung Tengah

LAMPUNG TENGAH (RNSI/SMSI) – Menindaklanjuti surat edaran (SE) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) No.420/2751/01/D.a VI.01/2022, terkait adanya pemberitaan dugaan penculikan siswa Sekolah Dasar (SD) di Kampung Mujirahayu, Kecamatan Seputih Agung, Lampung Tengah, beberapa hari lalu, pihak SMPN 1 Terbanggi Besar, mengundang para orang tua siswa dalam rangka membentuk wadah paguyuban.

Hal itu disampaikan Apriyani, Wali kelas IX, mewakili Kepsek SMPN 1 Terbanggi Besar, Ansori, Sabtu kemarin, 20 Agustus 2022.

Menurutnya, terkait adanya kejadian seperti (SE) dan instruksi dari Disdikbud, dalam hal itu pihak sekolah perlu mengambil langkah, yaitu mengundang para orangtua siswa hadir dalam rapat koordinasi membentuk suatu wadah paguyuban di masing-masing kelas.

“Ya, pada hari ini kita pihak sekolah sengaja mengundang para orangtua siswa untuk hadir membentuk paguyuban di tiap kelas. Sebagai wadah komunikasi dan berkoordinasi secara langsung antara pihak sekolah dengan para orang tua siswa di masing-masing kelas khususnya di SMPN 1 Terbanggi Besar, agar proses pembelajaran dapat berjalan lebih baik, nyaman, aman, dan terbuka,” jelas Apriyani.

Dia juga berharap dengan adanya paguyuban di tiap kelas sebagai upaya pihak sekolah khususnya di SMPN 1 Terbanggi Besar dapat memberikan informasi dalam segala hal yang berhubungan dengan informasi pembelajaran, aturan, keamanan, serta perkembangan anak didik selama menimba ilmu di sekolah kepada para orangtua siswa secara langsung dan terbuka.

“Dalam hal ini, kita masing-masing wali kelas telah membuat group WhatsApp yang anggotanya adalah para orangtua siswa sebagai wadah untuk berkomunikasi antara pihak sekolah dengan para orangtua siswa. Jadi, segala hal yang menyangkut siswa dapat kita komunikasikan agar orangtua siswa dapat memantau segala informasi serta memberikan rasa percaya kepada pihak sekolah selama anak mereka menjalankan proses pembelajaran di sekolah,” ungkap dia.

Baca Juga :  SMSI Lampung Gelar Rapimprov, Bahas Tiga Poin Penting

Selain itu, menurut Apriyani, dalam wadah paguyuban yang dibentuk, para orangtua dapat menyampaikan ide, masukan, atau inovasi yang menyangkut fasilitas kelas, penunjang peningkatan pembelajaran di kelas, dan hal-hal yang berhubungan dengan siswa, khususnya di kelas masing-masing yang mungkin pihak sekolah tidak mengetahuinya agar tidak adanya miskomunikasi antara kedua belah pihak.

“Tentunya para orangtua siswa telah mempercayakan anak-anak mereka ke pihak sekolah, tanpa ada rasa khawatir selama siswa berada dilingkungan sekolah, sampai siswa tiba di rumah dengan keadaan baik, tanpa kurang satu apapun. Kita berharap dengan adanya hubungan yang baik antara pihak sekolah dengan para orangtua siswa, dapat meningkatkan proses dan sistem pembelajaran kedepan yang lebih baik, nyaman, aman, dan terbuka,” harap Apriyani. (Ki)