KP2D Lamteng Sebut Tahun 2021 Jadi Temuan LHP BPK Terbanyak di Pemkab Lamteng

Lampung Tengah

LAMPUNG TENGAH (RNSI/SMSI) – Ketua Komisi Pemantau Pembangunan Daerah (KP2D), Ridwansyah menyebut ada banyak temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Lampung, dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah, di tahun 2021.

“Dari jumlah 90 yang menjadi rekomendasikan BPK, ada sekitar 28 temuan, dan hanya 12 temuan yang sesuai dengan laporan, 12 laporan belum sesuai, bahkan ada 66 temuan BPK yang diduga belum di tindaklanjuti oleh Pemkab,” ujar lwan, Selasa, 27 September 2022.

Dia menduga, masing-masing Kepala OPD tidak optimal dalam pengawasan dan menjalankan tupoksinya guna memantau keuangan atau memang ada ‘kongkalikong’ dalam hal penggunaan keuangan di instansi terkait.

Dari hasil rekapitulasi tindak (LHP BPK) sejak tahun 2006, ada sebanyak 66 temuan
BPK yang belum ditindaklanjuti oleh Pemkab. Lamteng, bahkan terkait temuan itu masuk kategori terbanyak di tahun 2021 lalu.

“Dari hasil pantauan tim KP2D, diduga Pemkab.Lamteng belum memproses setoran ke Kasda senilai Rp.863 juta, terkait temuan LHP BPK di tahun 2021 lalu, di beberapa OPD,” ungkap dia.

Menurut Ketua KP2D Lamteng ini, ia menilai bahwa atas dasar temuan BPK itu penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diterima Pemkab. Lamteng dalam beberapa tahun terakhir menjadi tanda tanya.

Darimana WTP itu didapat, dengan temuan BPK di beberapa laporan keuangan dan teknis kegiatan di beberapa OPD masih banyak selisih keuangan yang tidak sesuai dengan peruntukan.

“Jadi wajar saja dari hasil survey KPK yang menyebut bahwa Kab. Lamteng masuk kategori rentan Korupsi. Terkait hal ini, sebenarnya dapat menjadi pintu masuk pihak APH untuk menyelidiki hal itu,” pinta lwan. (Ki)

Baca Juga :  Ketua BM PAN: Ada Konspirasi Di Balik Skandal PTSL Kampung Putra Lempuyang?