Tiga Oknum Wartawan Lampura Diduga Lakukan Praktik Pungli pada Sejumlah Kelompok P3A Penerima Program P3TGAI

Lampung Utara

LAMPUNG UTARA (RNSI/SMSI) – Sejumlah desa di Kabupaten Lampung Utara mendapatkan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3–TGAI) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung (BBWS-MS) Provinsi Lampung untuk tahun anggaran 2022.

Program berbasis padatkarya ini juga diketahui diperoleh melalui program aspirasi dari keterwakilan rakyat yang berada di anggota Komisi V DPR-RI  yang bersinergi dengan anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, melalui fraksi partai politik di komisi yang membidangi infrastruktur tersebut.

Selain itu, informasi yang terhimpun, Kabupaten Lampung Utara dan Waykanan mendapatkan program aspirasi berupa P3TGAI dibawa melalui legislator asal Partai NasDem dan Partai Demokrat.

Namun ironisnya, dalam masa proses pengerjaan di lapangan hingga berita ini dirilis, ditemukan dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan sejumlah oknum wartawan dengan modus mengaku sebagai utusan dan/atau perwakilan dari BBWS-MS Provinsi Lampung.

Seperti disampaikan Ketua P3A Gentong Sejahtera, Desa Neglasari, Kecamatan Abung Tengah Kabupaten Lampung Utara, kepada awak media restorasinewssiberindonesia.co, dirinya mengatakan sempat dikunjungi tiga oknum wartawan yang mengaku sebagai utusan dan/atau perwakilan dari BBWS-MS Provinsi Lampung.

Menurut Ketua P3A Gentong Sejahtera, Edi Juhaedi, tiga oknum wartawan ini, yang mendatangi kediamannya tersebut kemudian menawarkan kerjasama publikasi dengan nilai pembiayaan sebesar Rp.5 juta.

“Ya, Pak, benar. Saya pada Jumat, 10 Juni 2022, kira-kira sore hari menjelang Maghrib, didatangi oleh tiga orang yang mengaku wartawan dengan menyampaikan sebagai utusan dari pihak BBWS-MS Provinsi Lampung,” kata Edi Juhaedi, Sabtu, 25 Juni 2022, di kediamannya.

Ia mengatakan oknum wartawan tersebut kemudian mengeluarkan selembar kertas yang bertuliskan penawaran kerjasama publikasi.

“Mereka kemudian menyampaikan jika biaya publikasi tersebut senilai Rp.5 juta. Mereka juga menyebutkan nama sejumlah desa dan kelompok P3A yang telah menyetujui untuk mempublikasikan kegiatan P3TGAI di desa masing-masing,” kata Edi.

Baca Juga :  Bukan Kali Pertama Sekcam Muarasungkai dan Oknum Guru Diduga Jalin Kencan Terlarang, Sekda Lampura : Jika Terbukti, Sanski Tegas

Dijelaskan lebih lanjut, dalam buku tersebut sejumlah kelompok P3A tertera telah memberikan dana dengan nilai kisaran 2 hingga 5 juta rupiah.

“Dikarenakan dari penjelasan mereka jika hal itu dapat di-SPJ-kan dan tidak akan bermasalah dikemudian hari sebab hal itu berdasarkan arahan dari pihak BBWS-MS, dan kawan-kawan lainnya juga ikut (bekerjasama.red) maka saya coba untuk menawar dengan nilai Rp.3 juta,” aku Edi.

Namun, mereka tetap bersikukuh untuk menggenapkan nilai kerjasama tersebut sebesar Rp.4 juta.

“Ya, karena waktu sudah menjelang shalat Maghrib dan mereka tetap bersikukuh maka dengan terpaksa saya menambah dana yang mereka inginkan tersebut,” jelas Edi.

Meski demikian, menurut keterangan Hairul, salah satu pendamping program P3TGAI di Kecamatan Abung Tengah, menyampaikan, dalam Rancangan Anggaran Biaya program P3TGAI tidak tertuang dana publikasi seperti yang disampaikan ketiga oknum wartawan yang saat ini telah diketahui identitasnya tersebut.

Berdasarkan bukti dan keterangan yang didapat awak media ini, dapat ditarik kesimpulan sementara, jika ketiga oknum wartawan tersebut diduga kuat melakukan tindakan pungli. (Ardi)