Bukan Kali Pertama Sekcam Muarasungkai dan Oknum Guru Diduga Jalin Kencan Terlarang, Sekda Lampura : Jika Terbukti, Sanski Tegas

Lampung Utara

LAMPUNG UTARA (RNSI) – Kasus dugaan perselingkuhan dan perzinahan yang melibatkan Sekretaris Kecamatan Muara Sungkai, dan oknum guru SMPN 1 Sungkai Utara terus bergulir dengan pemanggilan tersangka pelaku oleh dinas terkait.

Sekretaris Daerah Lampura, H. Lekok, menjelaskan akan ada sanski tegas terkait kedua ASN itu apabila terbukti bersalah dan saat ini Inspektorat Lampura tengah melakukan pemeriksaan.

“Saya sudah perintahkan Inspektorat melalui Irbansus untuk segera menyelidiki kebenaran berita ini, jika benar akan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku” jelas Lekok melalui sambungan telepon, Jum’at, 8 Desember 2023.

Dirinya juga menjelaskan bahwa tingkatan hukuman disiplin bagi ASN telah diatur dalam PP nomor 94 tahun 2021 sesuai dengan tingkat kesalahan mereka.

“Kita tunggu dulu hasil pemeriksaan dan sanski itu bisa mulai dari ringan sampai berat sesuai PP 94 tahun 2021” pungkasnya.

Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) Lampura, Ridho Alrasyidi, juga menerangkan pihaknya telah membentuk tim permeriksa untuk menindaklanjuti permasalahan tersebut.

“Sesuai perintah pimpinan bang telah kita bentuk tim untuk melakukan pemeriksaan terhadap kedua ASN itu, dan kita lihat dulu hasil pemeriksaannya,” ujar Ridho.

Saat dikomfirmasi apakah Ridho juga mengatakan tidak perlu pihak suami oknum guru untuk melakukan laporan langsung ke Inspektorat Lampura karena telah ditindaklanjuti.

“Proses masih berjalan bang, kita liat saja nanti,” pungkasnya.

Terpisah, Dinas Pendidikan Lampura melalui Kabid Pembinaan Guru dan Tenaga Pendidik, Diana Wati menjelaskan bahwa oknum guru SMPN 01 Sungkai Utara telah dimintai keterangan terkait hal itu.

“Kemaren (7 Desember 2023), guru sudah kita mintai keterangan sehingga belum bisa disimpulkan karena masih tahap pendalaman. Dan oknum guru itu berkilah kejadian di parkiran hotel itu hanya sekedar numpang kendaraan Sekcamnya (dijemput),” jelas Diana.

Baca Juga :  BMI Lampura Santuni Yatim Piatu Santri Ponpes Al-Mursin

Ketika ditanya apakah masih melakukan tugas pengajaran di sekolah pasca kejadian ini mengingat kondisi psikis siswa didik terganggu karena gurunya terduga pelaku zina, Diana mengungkapkan belum masuk ranah itu.

“Kalo terkait itu lebih pas ke Kabid SMP karena bidangnya, yang jelas kita sama-sama lihat perkembangannya,” tegas Diana.

Namun ketika ditanya dengan pihak keluarga AZ (suami oknum guru) terkait pembelaan kejadian di hotel hanya sekedar jemputan dan tidak lebih, hal itu langsung ditampik pihak keluarga.

“Jemputan dari mana bang, ini bukan kejadian pertama kalinya bahkan enam bulan lalu kedapatan mereka berada di Hotel Pelangi Bandarlampung dan mampir makan bersama di Rumah Makan. Ke luar dari sana berpelukan dengan mesra, kami ada dokumentasinya,” ujar salah satu adik AZ yang ikut dalam aksi penggrebekan terduga pelaku selingkuh itu.

Dia juga memberikan keterangan bahwa Sekcam Muara Sungkai (IBP) saat masuk ke halaman Hotel POP Bandarlampung mengenakan pakaian Dinas namun keluar dari sana telah menggunakan pakaian biasa.

“Saat pengintaian kami melihat mobil milik IBP itu masuk ke halaman parkir hotel dirinya turun memakai pakaian dinas dan tanpa membawa tas, dan 30 menit kemudian keluar dengan DM telah berganti pakaian dan membawa tas besar bahkan di lokasi saat ditanyai telah mengaku telah membawa istri orang (selingkuh),” pungkas Adik AZ.

Diberitakan sebelumnya bahwa Sekcam Muara Sungkai dan oknum guru di Lampura telah dilaporkan ke Mapolresta Bandarlampung dengan dugaan perselingkuhan dan perzinahan oleh suami oknum guru SMP itu. (*/Rp)

Loading