SMP Negeri 1 Seputih Surabaya Mark Up Anggaran BOS 2020, Disdikbud Lamteng Tutup Mata?

Lampung Tengah

LAMPUNG TENGAH (RNSI/SMSI) – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan lndependen Pemberantasan Korupsi (GIPAK) Kabupaten (Kab) Lampung Tengah (Lamteng) menyesalkan sikap pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat yang tidak bisa ditemui guna mengklarifikasi adanya dugaan temuan pungli dan mark up anggaran di salah satu sekolah yang ada di sana.

 

Sekretaris, DPC LSM GlPAK Lamteng, Alfian, menjelaskan, pihaknya sudah beberapa kali mencoba untuk menemui Kadisdikbud, Syarief Husein, maupun Sekretaris Sariman guna meminta klarifikasi adanya laporan dari masyarakat, maupun temuan timnya di lapangan terkait adanya dugaan pungli dan mark up anggaran di SMP Negeri 1 Kecamatan Seputih Surabaya, Lamteng, dalam kegiatan ekstrakurikuler (ekskul) yang menggunakan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2020 lalu.

 

“Hingga hari ini, kami telah mencoba untuk mengklarifikasi hal ini dengan Kadisdik, sudah beberapa kali, bahkan kami juga mencoba menghubungi melalui ponsel yang bersangkutan, namun tidak mau menjawab,” ujar Alvian, saat dikonfirmasi awak media ini, usai keluar dari Kantor Disdikbud setempat, Jum’at, 19 Maret 2021.

 

Menurutnya, hal-hal seperti inilah yang akan menimbulkan tanda tanya, ada apa dengan tidak adanya keterbukaan Kadisdikbud terkait hal ini.

 

“Sebagai kontrol sosial, kami punya hak untuk mengetahui kebenaran hal itu.dan tentunya perlu klarifikasi dari Kadisdikbud terkait hal ini. Bila memang hal itu benar atau sebaliknga. Seharusnya, pihak Kadisdikbud yang mempunyai kewenangan terhadap sekolah-sekolah yang ada di Kab Lamteng, harus terbuka memberikan keterangan klarifikasi, menyangkut hal ini,” sesalnya.

 

Apabila dalam waktu dekat tidak ada juga tanggapan dari pihak Disdikbud Lamteng, tambahnya, pihaknya berencana akan melaporkan hal ini ke lnspektorat dan pihak Aparatur Penegak Hukum (APH).

Baca Juga :  Denial Arief Orang Pertama di Lamteng Divaksin Sinovac

 

Bahkan, menurut Alvian, ini hanya salah satu laporan, dan temuan LSM GIPAK, tidak menutup kemungkinan masih banyak persoalan lain yang masih dalam investigasi.

 

“Dengan tidak adanya keterbukaan dari pihak Disdikbud untuk dapat kami klarifikasi, dengan kata lain, benar bahwa pihak Disdikbud Lamteng tutup mata dalam semua permasalahan yang terjadi selama ini,” tudingnya.

 

Dirinya juga mengimbau agar Bupati Lampung Tengaj untuk dapat mengecek dan menata ulang struktur, sistem, hingga kinerja pihak Disdikbud setempat agar hal-hal seperti ini tidak membuat dunia pendidikan, khususnya di Kab. Lamteng, memunculkan stigma negatif dimata publik. (Ki)