Anggaran Operasi dan Modal Disdikbud Lamteng 2021 Dekati Angka 1 T, Dipandang Ladang Subur Praktik KKN

Lampung Tengah

LAMPUNG TENGAH (RNSI/SMSI) – Anggaran belanja operasi dan belanja modal Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdik) Kabupaten Lampung Tengah tahun anggaran 2021 hampir menyentuh angka satu triliun rupiah.

Dari keterangan Ketua NGO JPK Korda Lamteng, Uncu Wenda, berdasarkan data Rencana Kerja dan Perubahan Anggaran (RKPA), dan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Disdik Lamteng, tahun anggaran 2021, dengan rincian anggaran Belanja Operasi sebesar Rp.918.638.605.757.

Ditambah Belanja Modal sebesar Rp.59.254.750.106 dengan jumlah surplus/defisit keseluruhan setelah perubahan sebesar Rp.949.306.514.564.

Menurutnya, atas dasar RKPA dan LKPJ itulah pihaknya menemukan adanya dugaan beberapa kegiatan dan proyek fiktif di Disdik Lamteng di tahun anggaran 2021 yang diduga banyak kegiatan dan pembangunan yang tidak sesuai dengan data dan hasil krocek dilapangan. Sementara anggaran yang digunakan begitu fantastis.

“Yang jelas tidak perlu kami buka di sini, terkait apa saja temuan kami itu. Jadi sebelum hal ini kami laporkan ke Kejati Lampung, beberapa hari lalu, kami dan tim sebelumnya sudah mempelajari, melakukan kroscek, dan meminta keterangan dari beberapa sumber yang kami temui dilapangan,” ujar Uncu, Kamis kemarin, 14 Juli 2022.

Untuk itulah, sambung Uncu, NGO JPK Korda Lamteng, dalam hal ini berani memberikan laporan ke Kejati Lampung, karena pihaknya ada dasar dan memiliki data dan sumber yang bisa di pertanggung jawabkan keakuratannya.

Selain telah dipelajari, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan beberapa pihak, baik instansi dan pakar hukum yang berkompeten dalam hal ini.

“Kalau dalam hal ini pihak Disdik mengatakan bahwa saya telah menyebar fitnah, silakan saja, itu hak mereka. Tetapi perlu digarisbawahi bahwa dalam hal ini, kami siap adu data dengan pihak Disdik. Dan saya minta simpan saja praduga mereka, untuk pertanggung jawaban di Kejati. Saat ini kita tunggu saja hasil telaah dari Kejati, dan kami siap memberikan, baik keterangan maupun data tambahan apabila diperlukan,” tegasnya. (Ki)

Baca Juga :  Telan Dana Miliaran Rupiah, Taman Gotong Royong Semrawut