NGO JPK Korda Lamteng Laporkan Disdikbud ke Kejati Lampung Atas Dugaan Sejumlah Kegiatan Fiktif

Lampung Tengah

LAMPUNG TENGAH (RNSI/SMSI) – Non Goverment Organization Jaringan Pemberantasan Korupsi (NGO-JPK) Koordinator Wilayah Daerah (Korda) Lampung Tengah, resmi melaporkan dugaan korupsi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Tengah ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.

Ketua NGO JPK Korda Lamteng, Uncu Wenda mengatakan, pihaknya telah menyerahkan hasil temuan NGO JPK Lamteng, terkait adanya dugaan praktik korupsi di Disdikbud Lamteng.

“Betul, hari ini kami sudah menyerahkan hasil temuan NGO JPK Lamteng, beserta barang bukti pendukung lainnya terkait dugaan korupsi Disdikbud Lamteng tahun anggaran 2021 ke Kejati Lampung,” ucap, Uncu Wenda, usai menyerahkan laporan ke Kejati Lampung, Senin, 4 Juli 2022.

Dari hasil investigasi tim NGO JPK Korda Lamteng, tambahnya, ditemukan adanya pengadaan fiktif dan beberapa proyek siluman di Disdikbud Lamteng, yang diduga semuanya dikoordinir oleh pejabat tinggi Disdikbud Lamteng.

Dari hasil laporan yang telah diserahkan, menurutnya, pihak Kejati menyampaikan akan segera menindaklanjuti laporan NGO JPK Koorda Lamteng.

“Kami siap membantu Kejati Lampung dalam pemberantasan korupsi di Lamteng. Kami juga sudah siapkan bukti tambahan lainnya jika sewaktu-waktu diminta,” bebernya.

Diberitakan sebelumnya, NGO JPK Korda Lamteng temukan indikasi dugaan pengadaan fiktif, dan proyek siluman senilai miliaran rupiah dalam pengadaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kab. Lamteng, dalam APBD tahun anggaran 2021.

Ketua NGO JPK Korda Lamteng, Uncu Wenda, menduga proyek fiktif dalam Program Utama/Kegiatan/Sub Kegiatan di Disdikbud Lamteng tahun 2021 telah dikondisikan oleh pejabat tinggi di Disdikbud Lamteng.

“Kita sudah lakukan investigasi di beberapa kegiatan pengadaan barang dan jasa Disdikbud Lamteng, pada kegiatan pengadaan Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar (SD), Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama, Pengelolaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), dan Pengelolaan Pendidikan Nonformal/Kesetaraan. Dalam program ini banyak item pengadaan kami temukan diduga banyak fiktif, atau menjadi proyek siluman di Disdikbud Lamteng,” kata Uncu.

Baca Juga :  Anggaran Operasi dan Modal Disdikbud Lamteng 2021 Dekati Angka 1 T, Dipandang Ladang Subur Praktik KKN

Uncu Wenda mengungkapkan, kegiatan pengadaan di Disdikbud Lamteng tahun 2021 masih ada beberapa item, yang menurutnya masih dalam penelusuran investigasi tim NGO JPK Korda Lamteng.

NGO JPK Korda Lamteng bekerja sesuai dengan data. Dari hasil yang kita telusuri beberapa item kami dapati adanya dugaan dugaan fiktif dalam pengadaan barang dan jasa di Disdikbud Lamteng,” jelasnya. (Ki)