Satreskrim Polresta Balam Amankan Pelaku Pengeroyokan, Ketua SMSI Lampung Apresiasi Reaksi Cepat Kombes Pol Ino Harianto

Kota Bandar Lampung

BANDARLAMPUNG (RNSI/SMSI) – Team Khusus Anti Bandit (TEKAB) 308 Satreskrim Polresta Bandarlampung amankan enam orang terduga pelaku pengeroyokan.

Aksi pengeroyokan itu sempat viral di media sosial yang terekam melalui video amatir warga yang melihat peristiwa di tempat kejadian perkara.

Menurut Kapolresta Bandarlampung, Kombes Pol. Ino Harianto, pelaku pengeroyokan bukanlah geng motor.

“Ini hanya kenakalan remaja yang sifatnya mencari identitas diri,” kata Kombes Pol. Ino Harianto.

Hasil pemeriksaan, dua orang ditetapkan sebagai tersangka dengan inisial MG, (15), dan MAR, (17).

“Setelah diinterogasi dan dilakukan pemeriksaan, pelaku tidak mengambil barang milik korban dan tidak membawa sajam.

Pelaku juga masih di bawah umur, dan tidak ada nama untuk kelompoknya,” jelas Kapolresta.

Lebih lanjut ia mengatakan pengeroyokan kepada korban Setya dan Tio terjadi pada hari Sabtu, 11 Desember 2021, sekitar pukul 21.30 WIB, di jalan Jendral Suprapto.

Saat itu, korban sedang berswafoto. Secara tiba-tiba, para pelaku menghampiri dan langsung memukuli korban.

Kapolresta juga menegaskan aksi kenakalan remaja ini akan menjadi perhatian khusus untuk Polresta Bandarlampung.

“Kami akan memerintahkan jajaran maupun Kapolsek untuk lebih memperhatikan aksi kenakalan remaja yang menjurus pada tindak kriminal,” tegasnya.

Kaporesta mengimbau agar orangtua lebih memperhatikan anaknya dalam pergaulan sehari-hari.

“Di masa pandemi seperti ini, para orangtua diimbau untuk memperhatikan pergaulan anaknya dan melarang untuk berkumpul-kumpul dengan tujuan yang tidak jelas,” imbaunya.

Terpisah, Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Lampung, Donny Irawan, mengapresiasi langkah Poresta Bandarlampung yang bertindak tegas dan cepat menangkap para pelaku.

“Saya mengapresiasi apa yang dilakukan Kapolresta Bandarlampung.

Bukan hanya menangani, tapi juga mengantisipasi dengan memerintahkan jajarannya untuk mengawasi kenakalan remaja yang menjurus pada tindak kriminalitas,” ucap Donny Irawan. (*/SMSI/red)

Baca Juga :  Kejaksaan Negeri Pringsewu Koordinasi Bersama Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I BandarlampungĀ