Pakai Narkoba Bareng Adik Kandung, Oknum ASN Pemkab Lampura Ditangkap Polisi

Hukum & Kriminal

LAMPUNG UTARA (RNSI/SMSI) -Oknum aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintahan Kabupaten Lampung Utara kembali terjerat kasus narkoba.

Giliran ADK (36), oknum aparatur sipil negara (ASN), warga perumahan K Seven, Kelurahan Kelapatujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan, terciduk Satres Narkoba Polres Lampung Utara.

ADK ditangkap aparat berwajib bersama dua orang adik kandungnya, DA (34), dan FS (32), saat sedang asik menggelar pesta sabu di rumah terduga ADK di seputaran jalan Manggabesar, Kelurahan Kelapatujuh.

Kasatres Narkoba AKP Made Indra, mewakili Kapolres Lampung Utara, membenarkan penangkapan tiga orang terduga pelaku penyalahguna narkoba. Satu diantaranya berstatus ASN.

“Mereka kita amankan dari rumah terduga ADK bersama dua orang adik kandungnya DA dan FS pada Kamis, 14 Juli 2022, pukul 10.30 WIB,” ujar Kasat, Jumat, 15 Juli 2022.

Turut disita barang bukti berupa 1 (satu) paket sabu bruto 0,18 gr, 1 (satu) buah alat hisap / bonk, 2 (dua) buah pipa kaca (pirek) bekas pakai, korek api gas, jarum suntik dan 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX No.Pol BE 3267 JG.

“Saat ini ketiga terduga pelaku sudah berada di Satres Narkoba Polres Lampung Utara dan tengah menjalani proses pemeriksaan, kita masih dalami apakah masih ada oknum lain yang terlibat, perkembangan nti akan kita sampaikan selanjutnya,” tutur AKP Made Indra. (*)

Baca Juga :  Polsek Bungamayang Tangkap Pencuri Kambing