KPLP dan Katib Lapas Kelas II B Gunungsugih Dilantik

Lampung Tengah

Lampung Tengah (Restorasi News Siber Indonesia/SMSI) – Dua pejabat struktural Lembaga Pemasyarakatan Kelas ll.B Gunung Sugih, Lampung Tengah, dilantik Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asazi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Lampung, yang dilaksanakan di aula Kemenkumham Lampung, Selasa, 26 Januari 2021.

Diketahui ada sebanyak 23 pejabat Lapas yang dilantik, se-Kab di Prov. Lampung. Dan untuk pejabat esselon lV Lapas Kelas ll.B Gunung Sugih ada 2 orang, salah satunya Jabatan Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) yang sebelumnya di jabat oleh, Lukas Andriandi digantikan oleh Achmad Walid, kemudian Jabatan Kepala Seksi (Kasi) Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Katib) yang sebelumnya du jabat oleh Pebri Sadam, dan digantikan oleh Yulianto.

Menurut Kalapas Kelas ll.B Gunung Sugih, Denial Arif menjelaskan bahwa pelantikan 2 pejabat struktural itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM RI nomor: W.9-311.KP.03-03 Tahun 2021. Yang diterbitkan oleh Kemenkumham Kanwil Lampung, pada Kamis, 21 Januari 2021 lalu.

“Berpedoman dengan SK tersebut, 2 pejabat struktural yang di maksud secara resmi digantikan oleh pejabat yang baru. Saya berharap 2 pejabat yang baru di Lapas Kelas ll.B Gunung Sugih, dapat memberikan inovasi pengamanan dan Administrasi keamanan dan ketertiban yang lebih baik,” harap Denial. (Ki)

Baca Juga :  Duel Maut Sengketa Lahan, Dua Korban Tewas Dikeroyok Massa dan Satu Luka Berat