Kerap Gunakan Sabu, Tiga Warga Tubaba Terciduk Polisi

Hukum & Kriminal

Tulangbawang Barat (Restorasi News Siber Indonesia/SMSI) – Satresnarkoba Polres Tulangbawang Barat (Tubaba) mengamankan tiga pemuda yang disinyalir menyalahgunakan narkotika jenis sabu.

Penangkapan atas ketiga terduga tersangka berinisial AT, (26), AH, (26), dan RY, (30), saat sedang berada di kediaman kerabat terduga tersangka AT di Tiyuh Mulyajaya, Kecamatan Tulangbawang Tengah, kabupaten setempat, pada Selasa, 16 Februari 2021.

Kapolres Tulangbawang Barat, AKBP Hadi Saepul Rahman, didampingi oleh Kasatnarkoba AKP Nasir Eden Panjaitan, mengatakan, ketiga terduga diamankan setelah sebelumnya mendapatkan informasi dari masyarakat.

“Mendapati hal itu, jajaran Satresnarkoba  Polres Tulangbawang Barat melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi dimaksud,” katanya.

Sesampai di TKP, ditemukan tiga orang laki-laki yang dicurigai. “Lalu, jajaran langsung melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa sejumlah paket yang diduga kuat narkotika jenis sabu,” terangnya.

Saat ini, ketiganya telah diamankan di Mapolres Tubaba guna dilakukan pengembangan lebih lanjut. (Robert)

Baca Juga :  Bawa Sajam Tanpa Izin, Residivis Kasus Rudapaksa Ditangkap Polres Tanggamus