Tamanuri Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan Di Negarabatin

Pojok Restorasi

LAMPUNG UTARA (RNSI) –Empat pilar kebangsaan yang menjadi pondasi Bangsa Indonesia meliputi Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 sebagai konstitusi fundamental, Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai bentuk negara, dan Bhinneka Tunggal Ika merupakan semboyan negara yang menjadi pemersatu seluruh rakyat Indonesia di segenap penjuru.

Empat pilar kebangsaan menjadi penting untuk terus disosialisasikan kepada seluruh warga negara Republik Indonesia.

Hal ini disampaikan anggota Komisi V DPR-RI, Drs. Hi. Tamanuri, M.M., saat melakukan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan yang di Desa Negarabatin, Kecamatan Sungkai Utara, Kabupaten Lampung Utara, Rabu, 19 Juli 2023.

Dalam penyampaiannya, Hi. Tamanuri menerangkan bahwasanya Pancasila merupakan dasar dan ideologi negara, UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 sebagai konstitusi fundamental, Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai bentuk negara, dan Bhinneka Tunggal Ika merupakan semboyan negara yang menjadi pemersatu seluruh rakyat Indonesia di segenap penjuru.

Didampingi Anggota Fraksi Partai NasDem Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Mardiana, S.T., M.T., dirinya (Tamanuri.red) juga menyampaikan dalam empat pilar kebangsaan juga ditanamkan nilai gotong royong, toleransi, dan kerukunan hidup untuk saling berdampingan satu sama lain.

“Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan ini sangat penting guna membangkitkan kembali semangat dan wawasan kebangsaan,” tambah Hi. Tamanuri.

Diterangkan lebih lanjut, Empat Pilar Kebangsaan akan menjadi nilai dan kekuatan bangsa yang tak akan terpisahkan oleh gelombang dan dinamika perubahan zaman. (*/red)

Baca Juga :  Sosper di Pinggir Embung Sinarogan, Mardiana, ST., MT., Sampaikan Cegah dan Kendalikan Covid-19 dengan Adaptasi Kebiasaan Baru