Inspektorat Lampura Bakal Tindak Tegas Dugaan Penyalahgunaan DD Mantan Kades Pekurun

Lampung Utara

LAMPUNG UTARA (RNSI ) – Terkait pemberitaan dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa (DD) yang dilakukan oleh mantan Kades Pekurun, Inspektorat Lampura bakal ambil tindakan tegas.

Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus), Ridho Alrasyidi, mengatakan, pihaknya sedang menunggu laporan hasil pemeriksaan Irbanwil III yang menangani Desa Pekurun.

“Kita masih menunggu hasil pemeriksaan Irbanwil III, ‘kan ada rekomendasi untuk perbaikan, kalau sampai batas waktu yang ditentukan tidak ada penyelesaian, akan dilimpahkan pada kami di Irbansus. Bahkan jika ditemukan adanya penyimpangan pada hak-hak aparatur dan perangkat desa oleh mantan Kades, segera dilaporkan dan jangan ditutup-tutupi,” kata Ridho, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin, 6 November 2023.

Dirinya menegaskan, tidak ada ruang bagi para oknum yang melakukan praktek korupsi dan penyimpangan anggaran.

Terlebih, menyangkut hak-hak aparatur dan perangkat desa yang diselewengkan.

“Jika masih ada yang belum diselesaikan, segera diselesaikan. Kalau sudah masuk laporan ke Irbansus dan belum diselesaikan, akan kita proses dan kita koordinasikan dengan aparat penegak hukum untuk tindaklanjut,” tandasnya. (Hamsah)

Loading

Baca Juga :  Camat Sungkai Selatan Bersama PT Sungai Budi OP Minyak Murah