Soal Dua Oknum ASN Lampura Diduga Selingkuh, Mapolresta Bandarlampung akan Panggil Terlapor

Kota Bandar Lampung

BANDARLAMPUNG (RNSI) – Polresta Bandarlampung masih mendalami laporan dugaan perzinaan antara oknum guru SMPN 1 Sungkai Utara Kabupaten Lampung Utara inisial DM dengan  Sekretaris Camat Muarasungkai inisial IBF.

Sempat video viral di medsos di penggrebekan keluar dari Hotel POP Bandar Lampung yang diduga terjadi pada Rabu, 6 Desember 2023), lalu.

Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Dennis Arya Putra, menyampaikan, pihaknya masih mendalami laporan di Mapolresta Bandarlampung dengan nomor : LP/B/1797/XII2023/SPKT/Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung pada Rabu, 6 Desember 2023.

“Kami masih melakukan penyelidikan mendalam mengenai laporan tersebut,” ucap Kompol Dennis, pada Senin, 11 Desember 2023.

Saat ditanyai apakah hal tersebut termasuk unsur dugaan perselingkuhan atau perzinaan, Dennis belum bisa berkomentar mengenai hal tersebut karena masih melakukan penyelidikan.

“Kalau dugaan perselingkuhan kita tidak bisa menindak karena soal perasaan. Yang sedang kita dalami penyelidikan ini apakah masuk unsur dugaan perzinaan atau tidak,” ucap Kompol Dennis.

Dijelaskan lebih lanjut, pendalaman penyelidikan salah satu dengan akan menjadwalkan pemanggilan pelapor maupun terlapor.

“Karena dari video viral yang beredar terjadi pengrebekan bukan di dalam hotel, melainkan di dalam mobil parkiran hotel tersebut. Jadi, kami akan menjadwalkan pemanggilan pelapor maupun terlapor,” ucap Kompol Dennis.

Kendati demikian, Kompol Dennis mengatakan pihaknya masih mencoba mengumpulkan barang bukti dalam kasus tersebut apakah termasuk dugaan perzinaan atau tidak.

“Kami masih melakukan penyelidikan termasuk mengumpulkan barang bukti dalam kasus tersebut apakah termasuk dugaan perzinaan atau tidak,” tutupnya. (*/Rp)

Baca Juga :  Kunjungi SMSI Lampung, IWO Sampaikan akan Berkolaborasi