Walimurid SMPN 1 Sungkai Utara Tuntut Oknum Guru Mesum Berhenti Mengajar

Lampung Utara

LAMPUNG UTARA (RNSI) – Siapa menabur angin maka dia menuai badai. Setidaknya itulah ungkapan yang menggambarkan perilaku DM, salah satu guru bahasa Inggris di kelas 1 SMPN 1 Sungkai Utara.

Pasalnya, setelah viral ketahuan selingkuh dan dilaporkan oleh suaminya, kini dia dituntut harus berhenti mengajar.

Hal itu dijelaskan Ketua Komite SMPN 1 Sungkai Utara, Zaidan bahwa seluruh walimurid tidak lagi menghendaki DM tetap mengajar anak mereka.

“Sikap kami walimurid telah bulat. Guru itu tidak diperkenankan untuk mengajar di SMPN 1 Sungkai Utara lagi karena telah merusak citra pendidikan dan merusak anak didik kami,” ungkap Zaidan, Senin, 11 Desember 2023.

Ketua Komite juga menjelaskan bahwa tuntutan mereka telah disampaikan ke pihak sekolah dan kemungkinan besar akan diakomodir.

“Telah kita bicarakan dengan kepala sekolah dan insya allah ditindaklanjuti,” pungkas Zaidan.

Terpisah, Kabid SMP Diknas Lampura, Yudhi Bahtiar, mengatakan, kewenangan itu merupakan hak mutlak kepala sekolah setempat dengan pertimbangan yang matang.

“Ranahnya kepsek untuk menanggapi hal tersebut (DM berhenti mengajar) dan kita akan menindaklanjuti,” jelas Yudi.

Sementara itu, Kepala UPTD SMPN 1 Sungkai Utara belum memberikan keterangan dan saat ditemui tidak berada ditempat sedangkan konfirmasi melalui telepon terkesan tidak dilayani. (*/Rp)

Baca Juga :  Kunjungi Polres Lampung Utara, Puslitbang Polri Gelar Penelitian