SIKEPLU untuk Efektifitas dan Efisiensi Proses Verifikasi Administrasi Perusahaan Pers

Lampung Utara

LAMPUNG UTARA (RNSI/SMSI) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara (Lampura) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfotik) menyosialisasikan sistem kerjasama berbasis digital dengan perusahaan pers.

Sosialisasi dimaksud dilaksanakan pada Selasa, 25 Januari 2022, bertempat di ruang Siger Sekretariat Pemkab Lampura.

Dijelaskan, untuk tahun 2022, pihak Diskominfotik Lampura akan menjalin nota kesepahaman (MoU) dengan berbagai perusahaan media massa dengan menggunakan sistem aplikasi berbasis digital yang disebut Sistem Kerjasama Pemerintah Kabupaten Lampung Utara (SIKEPLU).

“Sebelumnya, kami telah melalui tahapan mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan dengan bekerjasama dengan ITTERA,” kata Kadiskominfotik Lampura, Donny Ferwari Fahmi, SE, MM.

Dengan sistem manual, lanjutnya, Diskominfotik selama ini merasa kewalahan saat melakukan verifikasi.

Diketahui, sebanyak 447 media massa beredar di Lampura.

“Dengan adanya sistem aplikasi ini, diharapkan, terjalin kerjasama yang bersinergi dengan berasaskan simbiosis mutualisme,” terang Donny.

Semantara itu, Asisten III, Bidang Administrasi Umum, Sofyan, mewakili Bupati Lampung Utara, menyampaikan, pesatnya laju teknologi informasi harus pula diimbangi dengan penggunaan teknologi.

Dijelaskan, SIKEPLU diterapkan untuk mempermudah proses administrasi perusahaan pers yang akan bekerjasama dengan Pemkab Lampura.

“Aplikasi ini juga untuk meminimalisir unsur subjektifitas dan juga mengefektifkan proses evaluasi selanjutnya,” tutur Sofyan.

Terpantau, hadir jajaran Forkopimda Lampung Utara beserta seluruh pengurus asosiasi pers yang ada di Bumi Ragem Tunas Lampung. (Ardi)

Baca Juga :  Bripda Abimanyu : Sudah Menjadi Kewajiban Kita Semua Menolong Sesama