Satgas Anti Begal Polres Lampura Reaksi Cepat Amankan Motor Korban Begal

Hukum & Kriminal

LAMPUNG UTARA (RNSI/SMSI) – Tim Satuan Tugas (Satgas) Anti Begal Tekab 308 Polres Lampung Utara gerak cepat tangani kasus pencurian disertai dengan kekerasan (curas) yang menimpa korban Ahmad, (40), warga Tangerang.

Dilaporkan kepada polisi, saat itu, korban bersama putrinya, Fina, (19), sedang dalam perjalanan mudik menggunakan sepeda motor dari Tangerang, Banten, menuju Dusun Mekarsari, Desa Managanjaya, Kecamatan Banjit, Kabupaten Waykanan.

“Pada Sabtu kemarin, 30 April 2022, sekitar pukul 20.00 WIB, kami dipepet dua pemotor yang berboncengan sembari mengacungkan golok dan meminta kita berhenti,” tutur korban.

Merasa terancam, korban pun menghentikan kendaraannya yang langsung dirampas komplotan begal tersebut.

Sementara itu, Kapolres Lampung Utara, AKBP Kurniawan Ismail, mengatakan, setelah menerima laporan dari korban, Tim Satgas Anti Begal bersama jajaran Polsek Abung Barat bergerak cepat memburu pelaku yang identitasnya telah teridentifikasi.

“Semalam, (Sabtu, 30 April 2022), kami baru bisa mengamankan sepeda motor milik korban yang ditemukan di daerah Pekurun Tengah, Kecamatan Abung Pekurun, Lampung Utara. Pelaku sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” kata Kapolres, Minggu malam, 1 Mei 2022, melalui siaran persnya.

Terpisah, Ahmad, korban begal, terlihat bahagia melihat sepeda motor miliknya hanya dalam waktu dua (2) jam telah ditemukan Tim Satgas Anti Begal Polres Lampura.

“Terimakasih Pak Kapolres Lampung Utara dan jajaran Tim Aatgas Anti Begal yang telah menemukan motor saya. Sekali lagi, terimakasih Polres Lampung Utara,” ujarnya. (Humaspolreslu/red)

Baca Juga :  Polsek Limau Tangkap Resedivis Pencuri di Mushola At-Taqwa