Sambangi Warga Tamanjaya, Mardiana Sosialisasikan Perda Prov Lampung Tentang Bangunan Gedung

Lampung Utara

LAMPUNG UTARA (RNSI) – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung Fraksi Partai NasDem, Mardiana, S.T., M.T., sosialisasikan Perda Prov Lampung Nomor 21 tahun 2014, tentang Bangunan Gedung.

Kegiatan ini berlangsung pada Sabtu, 11 Februari 2023, di kediaman salah satu warga Desa Tamanjaya, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara.

Pada kesempatan itu, Mardiana menyatakan untuk mewujudkan beragam pembangunan yang ada di desa, membutuhkan kerjasama yang baik semua elemen.

“Selain menyampaikan sosialisasi Perda Prov Lampung nomor 21 tahun 2014, saya pun ditugaskan Bapak Drs. Hi. Tamanuri, M.M., yang saat ini duduk di gedung DPR-RI, guna menyerap aspirasi masyarakat secara langsung,” terangnya.

Ditambahkan lebih lanjut, untuk mewujudkan aspirasi masyarakat, tentu membutuhkan sinergisitas dan komunikasi yang intens, baik jajaran eksekutif maupun legislatif.

“Perlu juga kita pahami bersama, selama ini, beragam program aspirasi telah terealisasi hingga pelosok desa yang ada di Kabupaten Lampung Utara. Hal ini tentunya berkat peranan dari keterwakilan dan aspirasi Bapak Hi. Tamanuri,” tutur Mardiana, anggota DPRD Provinsi Lampung periode 2019-2024.

Sementara itu, Kades Tamanjaya, Burhan, mengucapkan apresiasinya atas kehadiran Mardiana yang mewakili konstituennya di Daerah Pemilihan Lampung II meliputi Kabupaten Lampung Utara-Waykanan, guna bersilaturahmi dengan warga setempat.

“Semoga dengan kehadiran Ibu Mardiana dapat membawa dampak baik bagi masyarakat Desa Tamanjaya, pada khususnya, dan Kabupaten Lampung Utara, pada umumnya,” ucap Burhan.

Hingga saat ini, tambahnya, Desa Tamanjaya telah mendapatkan program BSPS sebanyak 20 unit rumah layak huni.

“Dan pada tahun 2023 ini, insyaallah akan direalisasikan program serupa sebanyak 5 unit hunian,” jelasnya.

Dirinya juga mengimbau, saat pelaksanaan Pilkades Serentak 2023 ini yang juga akan berlangsung di Desa Tamanjaya, agar seluruh warga tetap menjaga kondusifitas, harmonisasi, yang wujudkan kerukunan hidup antar warga. (Ardi)

Baca Juga :  PT. Pegadaian Cuci Tangan, Nasabah Bakal Lakukan Gugatan