Refocusing, DAK dan APBD Kab Lampura Pupuskan Harapan Masyarakat Miliki Infrastruktur Jalan Layak Guna?

Lampung Utara

LAMPUNG UTARA (RNSI/SMSI) – Refocusing anggaran ditambah tidak adanya Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk perbaikan jalan dan jembatan dan keterbatasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten (Kab) Lampung Utara (Lampura) tidak mencukupi untuk memperbaiki infratruktur jalan yang rusak. 

 

Menghadapi situasi dimaksud, Aprozi Alam, salah satu tokoh masyarakat Lampura, menyarankan agar pihak eksekutif dan legislatif bersinergi serta menjalin kemufakatan agar aspirasi masyarakat dapat terealisasi.

 

Dirinya mengatakan, pihak eksekutif dan legislatif Lampura harus secepatnya mengambil langkah strategis dengan mengajukan proposal pinjaman ke Bank Jawa Barat (Jabar), maupun PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) milik BUMN dengan sasaran peningkatan infrastruktur jalan.

 

“Kita ketahui, Lampura tidak memiliki hutang kepada Perbankan. Jadi, langkah ini sangat wajar mengingat keterbatasan anggaran yang dimiliki. Atau mengajukan pinjaman kepada Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Kementerian Perekonomian yang peruntukannya memperbaiki infrastruktur jalan,” kata Aprozi Alam, melalui voicenote salah satu grup publik aplikasi whatsApp, Jum’at kemarin, 5 Maret 2021.

 

Ia meyakini, pihak legislatif akan mengamini kebijakan tersebut karena jika mengandalkan APBD dan mengikuti mekanisme lelang ataupun proses penunjukan langsung, membutuhkan waktu yang tentunya akan menambah volume kerusakan jalan.

 

Dikhawatirkan, hasil perbaikan tersebut tidak akan ideal dengan tingkat kerusakan yang bertambah karena interval waktu yang panjang.

 

“Percepatan perbaikan infrastruktur jalan ini berguna untuk peningkatan ekonomi masyarakat ditengah pandemi, sebelum memakan korban akibat parahnya jalan yang rusak,” tuturnya.

 

Menurut Aprozi Alam, masyarakat hanya tahu jalan didaerahnya bagus, tanpa mau tahu infrastruktur jalan terebut adalah wewenang daerah atau provinsi.

 

Dia mengatakan, setiap daerah memiliki anggaran dana taktis tanggap bencana. Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebagai leading sector harus menurunkan alat berat untuk memperbaiki jalan yang rusak tersebut. Walaupun belum dilakukan perbaikan secara signifikan, agar bisa dilalui secara aman oleh pengendara. 

Baca Juga :  Kunjungi Kantor Redaksi Gerbang Sumatera 88, Hi. Nizwar Siap Bersinergi dengan Asosiasi Profesi Pers Wujudkan Wartawan yang Profesional dan Bermartabat

 

“Dinas PUPR Lampura seharusnya tanggap dengan situasi ini. Masalah infrastruktur tersebut menjadi tanggungjawab siapa. Sebagai penanggung jawab wilayah, segera berkoordinasi dengan pemerintah setingkatnya, agar bisa melakukan langkah strategis. Tanpa menyalahkan pihak manapun juga,” tegas Aprozi.

 

Disinggung mengenai tanggungjawabnya sebagai putra daerah, Aprozi Alam menyatakan siap turut andil membantu perbaikan jalan di Lampura dengan cara sedekah berjama’ah. 

 

“Sepanjang pemimpin masyarakat di Kabupaten Lampura sudah membuka rekening untuk umum, saya orang yang turut bertanggungjawab kepada Lampura akan membantu semampu saya,” ucap Aprozi. (Kis)