Polsek Bungamayang Tangkap Pria Bertato Pengedar Sabu-Sabu

Hukum & Kriminal

LAMPUNG UTARA (RNSI/SMSI) – Lagi, jajaran Polres Lampung Utara mengamankan seorang pria yang diduga kuat mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu.

Kali ini seorang warga Kecamatan Bungamayang, Kabupaten Lampung Utara, dengan inisial RA, (27), tertangkap pada Senin, 21 Maret 2022, dengan sejumlah barang bukti.

Penangkapan terhadap pria bertato yang mengaku sebagai pekerja swasta ini bermula dari adanya informasi dari warga.

“Ya, benar. Informasinya kita dapat bermula dari keterangan yang disampaikan warga yang mengetahui aktifitas tersangka kerap melakukan transaksi narkoba di wilayah Bungamayang,” ungkap Kapolsek Bungamayang, Ipda Adeka Putra, mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail, Rabu, 23 Maret 2022, melalui siaran persnya.

Lebih lanjut, berdasarkan informasi tersebut, pihak Polsek Bungamayang menindaklanjuti dengan serangkaian penyelidikan.

“Dari hasil penyelidikan, anggota melakukan penggeledahan terhadap tersangka di lokasi pasar Desa Negaratulangbawang. Padanya didapati barang bukti berupa sebuah paket plastik yang berisikan butiran kristal bening yang diduga kuat narkotika jenis sabu,” ujar Ipda Adeka Putra.

Selanjutnya, oleh polisi dilakukan pendalaman pemeriksaan terhadap tersangka.

Alhasil, pada dini hari Selasa, 22 Maret 2022, sekotar pukul 03.00 WIB, kembali ditemukan barang bukti lainnya yang tersimpan di kediaman tersangka.

Dikatakan Kapolsek Bungamayang, bersama terduga tersangka juga diamankan barang buktiĀ  berikut berupa 4 (empat) buah paket shabu-shabu berat bruto 4,08 (empat koma nol delapan), 1 (satu) unit timbangan mini digital scale, 3 (Tiga) bundel plastik klip, 4 (Empat) buah centong pipet plastik, 1 (Satu) unit Handphone merk NOKIA tipe 105 warna hitam, 1 (Satu) buah dompet kecil warna silver, Uang Tunai Rp.380.000.- (Tiga ratus delapan puluh ribu rupiah), 51 (Lima puluh satu) pirek kaca, 1 (Satu) unit sepeda motor Yamaha Mio warna hijau.

Baca Juga :  Lagi Asyik Main Judi Koprok di Malam 17-an, Eh, Ketangkep Polisi

“Kini, RA sudah diserahkan ke Sat Narkoba Polres Lampung Utara guna dilakukan proses hukum lebih lanjut,” tutup Iptu Adeka. (Humaspolreslu/red)