Perkara Hutang, Kades Pekurun Tengah Janji akan Bayar Lunas

Lampung Utara

LAMPUNG UTARA (RNSI) – Meski telah dilaporkan ke pihak Kepolisian Resor (Polres) Lampung Utara (Lampura) disebabkan tersandung dugaan penipuan perkara hutang, terlapor AR, Kepala Desa Pekurun Tengah, merasa tidak melakukan tuduhan seperti yang tertuang dalam laporan pelapor, Rabu 27 Maret 2024.

AR menjelaskan bahwa dirinya berniat untuk membayar. Karena atas hutang yang dipinjam terdapat jaminan berupa sertifikat rumah yang ia miliki.

Dirinya juga mengaku sudah pernah melakukan cicilan berikut bunga sebelumnya kepada Budi, namun ia tidak memiliki bukti atas cicilan yang dimaksud.

AR juga menyampaikan akan melunasi hutang yang ia miliki di bulan April 2024 mendatang.

“Saya tidak berlari (dari hutang) ataupun bagaimana itu tidak. (Tapi) itu adalah hutang pribadi, uang itu saya minta tolong ambil di bulan 11 dan uang yang saya pinjam itu adalah uang orang (lain) bukan uang Budi.

Uang itu uang bungaan dengan jaminan sertifikat rumah ada di mereka. Angsuran pertama beserta bunga 6 juta sudah saya bayar di bulan 12.

Kemudian pembayaran di Januari dan Februari, saya belum ada uang, dan saya minta bersabar sampai di bulan 4 akan saya bayar semua. Karena saya menunggu uang saya yang juga ada pada orang lain belum keluar.

Saya tidak ada niat untuk menipu, terlebih jaminan sertifikat rumah saya ada pada mereka.

Saya juga sudah menjelaskan hal itu, di Polres kemarin. Saya meminta sabar sampai sehabis lebaran” terang AR.

Lebih lanjut dikatakan Kades Pekurun Tengah bahwa uang yang ia pinjam tersebut merupakan uang orang lain, yaitu Meri warga Kotabumi, sementara Budi merupakan sebagai perantara.

Namun menurut AR, pembayaran angsurannya yang pertama ia tidak memiliki bukti pembayaran, karena dirinya melakukan transfer melalui BRIlink.

Baca Juga :  UBL Sosialisasikan PMB Program Beasiswa Anggota Polri di Polres Lampura

“Bukti pembayaran angsuran yang pertama ke Budi di bulan 12 saya tidak ada,” akunya.

Namun kawan-kawan jangan takut, saya pasti akan membayarnya, dan saya tidak mungkin lari,” jelas AR.

Atas perkara dugaan penipuan dan atau penggelapan, sebagai terduga Kepala Desa Pekurun Tengah kini telah dilaporkan ke pihak Polres Lampung Utara. (*/Put/tim)