Donny Irawan Minta Polda Lampung Tangani Perkara Penganiayaan Ketua SMSI Waykanan

Kota Bandar Lampung

BANDARLAMPUNG (RNSI) – Berlàrut-larutnya penanganan kasus pengroyokan Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Way Kanan oleh polres setempat, hingga 5 bulan berlalu belum mendapatkan kepastian hukum mendapatkan sorotan dari Ketua SMSI Provinsi Lampung.

Ketua SMSI Provinsi Lampung Donny Irawan minta Kapolda Lampung untuk ikut mengawasi perkara pengroyokan ini agar dapat kepastian hukum supaya tidak berlarut-larut penanganannya.

“Kami prihatin akan berlarut-larutnya penanganan kasus pengroyokan rekan Kami ketua SMSI Way Kanan, karena kasus ini terkait pemberitaan pungli mobil batubara,” ujarnya.

Dirinya juga meminta agar Kapolda Lampung memberikan perhatian terhadap kasus ini karena apa yang disampaikan oleh Ketua SMSI Kabupaten Way Kanan merupakan kerja jurnalis tentang banyak pungli mobil batubara oleh oknum-oknum yang menamakan Posko Sp3 dan Gaola yang ada di Jalur Lintas Tengah Sumatera, Kecamatan Blambangan Umpu.

“Produk jurnalis yang dibuat ini semestinya juga menjadi sorotan oleh APH tentang banyak nya pungli di Jalur Tengah Sumatera yang marak,” tegasnya.

Seharusnya pelaku yang sudah bertindak seperti premanisme ini segera ditangkap karena sudah ada korban ,barang bukti seperti batu , gelas dan tempat dudukan hp, ada hasil visum, ada saksi-saksi, adanya video dan rekaman suara suasana diwaktu pengroyokan pada 24 Oktober 2023 lalu.

“Kami minta segera diproses hukum pelaku pengroyokan terhadap rekan kami segera dilakukan karena kasus ini sudah diketahui banyak orang, viral dan terang-benderang,” pungkasnya.

Dukungan segera adanya kepastian hukum terhadap kasus pengroyokan Ketua SMSI Way Kanana ini mendapatkan dukungan juga dari rekan-rekannya Pengurus SMSI Kabupaten Kota se-Provinsi Lampung. (*/Rls)

Baca Juga :  Asep Muzaki Senafal Pimpin LDC 2022-2025