Pasal Cemburu, Seorang Pria Nyaris Tewas Dibacok dalam Kamar ‘Esek-esek’

Hukum & Kriminal

TUBABA (RSNI) – Polisi masih menyelidiki kasus pembacokan yang terjadi di salah satu tempat ‘hiburan malam’ (lokalisasi) di bilangan Tiyuh Candranukti, Kecamatan Tulangbawang Tengah.

Akibat kejadian itu, korban berinisial Ly, (56), warga Tiyuh Gunungkatun Tanjungan, Kecamatan Tulangbawang Udik, mengalami luka bacok. Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu malam, 17 April 2024.

Saat ini, terduga pelaku berinisial Sr, (37), warga Tiyuh Sumberrejo, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Kasat Reskrim AKP Dailami, S.H., mengatakan, awal kejadian bermula pada saat korban datang ke tempat hiburan malam (lokalisasi.red) di seputaran Tiyuh Candramukti, Kecamatan Tulangbawang Tengah, bersama rekannya. Setiba di lokasi, rekan korban pun pergi meninggalkan Ly.

“Setelah itu, korban masuk ke kamar bersama seorang PSK. Tidak lama kemudian datang pelaku mengetuk pintu kamar yang mana didalam kamar tersebut ada korban bersama wanita PSK,” terang AKP Dailami.

Saat pintu kamar dibuka, lanjut Dailami, pelaku langsung membacok tubuh korban dengan menggunakan senjata tajam jenis parang.

“Akibat pembacokan itu, korban mengalami luka sobek pada leher, tangan, dan pinggang. Setelah itu, pelaku langsung kabur meninggalkan korban,” tuturnya.

Ditambahkan, penyebab pelaku melakukan pembacokan terhadap korban dikarenakan pelaku tidak terima perempuan kekasih pelaku yang bekerja sebagai PSK diboking oleh korban.

“Dalam kasus ini, polisi telah meminta keterangan para saksi- saksi, yakni saksi di TKP dan keluarga korban. Sementara korban Ly yang mengalami sejumlah luka sabetan parang/golok, masih dalam perawatan dan dirawat di Rumah Sakit Mitra Mulia Bandarjaya, Lampung tengah,” ucap Dailami.

Menurutnya, penyidik Sat Reskrim Polres Tulangbawang Barat yang menangani kasus ini masih memburu keberadaan pelaku pembacokan tersebut. (Robert dr)

Baca Juga :  Oknum Ustad Cabul Diserahkan Keluarga ke Polisi