Operasi Yustisi di Lamteng Diminta Jangan Hanya Seremoni Tanpa Output

Lampung Tengah

Lampung Tengah (Restorasi News Siber Indonesia/SMSI) – Mengingat tingginya kasus penyebaran pandemi Covid-19, khususnya di Kabupaten Lampung Tengah saat ini, Ketua Forum lkatan Komunikasi Kepala Kampung (Forikkam) kabupaten setempat, Jahri Effendi, berharap gerakan yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah setempat dalam upaya menekan penyebaran pandemi Covid-19 tidak hanya sekedar wacana seremonial atau hanya formalitas belaka.

Jahri Effendi, yang juga Kepala Kampung, Haji Pemanggilan, Kecamatan Anak Tuha ini juga menyampaikan Operasi Yustisi yang dilakukan oleh Tim Gabungan Pemkab Lamteng terkesan hanya formalitas dengan titik konsentrasi di satu pusat keramain saja, seperti operasi yang dilakukan Tim I di Plaza Bandarjaya.

“Sementara, kasus Covid-19 di Kab Lamteng saat ini benar-benar diambang kekhawatiran. Bahkan menurut informasi dari Dinkes Provinsi Lampung, kabupaten kita ini masuk dalam katagori zona merah, terkait masih tinggi kasus penyebaran pandemi Covid-19,” keluh Jahri kepada awak media ini, Senin, 1 Februari 2021.

Menurutnya, dampak selama pandemi Covid-19 saat ini, benar-benar membuat segala aktifitas masyarakat, baik di perkotaan maupun di pedesaan, lumpuh total.

Hall itu juga menjadi keluhan khususnya warga masyarakatnya yang ada di Kampung Haji Pemanggilan. Bagaimana tidak, di masa pandemi Covid-19 saat ini membuat merosotnya segala bentuk usaha, baik para petani, maupun para pengusaha yang ada di Kampung. Dan hal itu tentunya berimbas pada keberlangsungan ekonomi masyarakat.

“Sebenarnya masyarakat sudah jenuh dengan persoalan sekarang ini. Mereka ingin situasi ini segera dapat kembali normal. Sekarang ini perputaran ekonomi benar-benar anjlok di semua bidang usaha,” tambahnya.

Pada prinsipnya, lanjut Jahri, hal itu membutuhkan komitmen dari Pemerintah Daerah untuk menekan dan menanggulangi segala dampak yang ditimbulkan dari pandemi Covid-19.

Baca Juga :  Kejati Lampung Telaah Laporan Dugaan Pengadaan Fiktif dan 'Proyek Siluman' Disdikbud Lamteng

“Jangan hanya sekedar seremonial, yang kalau kata orang, kadang panas kadang dingin,” ujar dia.

Untuk itu ia berharap, semua pihak benar-benar serius menegakkan Perda no. 3 tahun 2020 tentang pencegahan penularan Covid-19 di Kab Lamteng sehingga memberikan efek jera kepada masyarakat yang tidak mematuhi prokes.

“Jadi, gerakan yang dilgencarkan oleh pemerintah daerah tidak sia-sia dan benar-benar ada output yang dihasilkan. Kalau hal itu benar-benar diterapkan, mudah-mudahan dalam waktu singkat akan ada penurunan kasus Covid-19  di Kab Lamteng ini,” tuturnya.

Ia menambahkan, khususnya di Kampung Haji Pemanggilan, pihak Kampung telah lama menerapkan aturan kampung yang tidak memperbolehkan adanya kegiatan dengan menimbulkan kerumunan massa melebihi 50 oran disertai adanya penerapan prokes yang ketat. (Ki)