Modus Pecah Kaca Mobil, Uang Senilai 160 Juta Milik Warga Margorejo Raib Digondol Maling

Lampung Utara

LAMPUNG UTARA (RNSI/SMSI) – Viral sebuah video berdurasi 47 detik di sosial media (Sosmed) Facebook dan WhatsApp Group terkait pencurian dengan modus pecah kaca terhadap mobil minibus Avanza putih bernomor Polisi BE 1899 KW di jalan Ahmad Akuan Lampung Utara, Senin, 1 November 2021.

Diketahui, mobil tersebut milik Anton Cawis Utomo, (30), warga Dusun 3, Desa Margorejo, Kecamatan Kotabumi Utara, Lampung Utara.

Saat dikonfirmasi awak media ini, Andi, kakak korban, mengatakan, seusai adiknya (korban.red) mengambil uang sebesar Rp.160 juta di Bank BRI cabang Kotabumi, ia melanjutkan perjalanan ke arah tugu Payan Mas.

“Sampai di sana, tiba-tiba ban mobil sebelah kiri pecah dan ia belok ke arah jalan Rejosari untuk mencari tukang tambal ban,” kata Andi, Senin 1 November 2021.

Saat dia sampai di bengkel tambal ban, lanjutnya, tukang tambalnya sedang menambal ban motor dan iapun menunggu.

Seketika ia ke mobil ingin meriksa ban serep mobil dan melihat kaca mobil bagian bekalang sudah pecah dan tas yang berisi uang sebesar Rp.160 juta telah raib.

Atas kejadian yang menimpah adiknya tersebut, pihaknya langsung memberikan laporan ke Polres Lampung Utara untuk ditindaklanjuti.

“Kami minta aparat kepolisian cepat melakukan pengembangan atas kejadian ini,” pintanya.

Sementara itu, Kepala Desa Margorejo Andi Sabak saat dikonfirmasi membenarkan, kalau hari ini ada warganya yang kehilangan uang sebesar Rp.160 juta dengan modus pecah kaca mobil.

“Ya tadi ada warga Dusun 3 atas nama Anton Cawis Utomo yang melaporkan kepada saya karena dia telah kehilangan uang sebesar Rp160 juta dicuri dengan modus pelaku pecah kaca mobil,” ujarnya.

Atas kejadian ini dirinya berharap kepada pihak kepolisian agar segera melakukan pengembangan dan menangkap pelaku.

Baca Juga :  Ketua SMSI Lampura Kecam Aksi Premanisme yang Menimpa Yoni Aliestiadi

“Masalah ini harus segera terungkap agar tidak terjadi kepada masyarakat dikemudian hari,” harap Andi Saba. (Feb)