Suwardi Amri : Penggunaan Nama Alias dalam Suket Pengganti Ijasah Berkas Pencalonan Kades Sukamarga Tidak Dibenarkan

Lampung Utara

LAMPUNG UTARA (RNSI/SMSI) – Mengenai berkas bakal calon (Balon) Kepala Desa (Kades) Sukamarga, Kecamatan Abung Tinggi, Lampung Utara yang diduga maladministrasi mendapat tanggapan praktisi hukum dan akademisi Dekan Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Muhammadiyah Kotabumi (UMKO), Suwardi Amri.

Dirinya menegaskan, pihak panitia Pilkades di desa dan kecamatan harus meneliti dengan melakukan verifikasi pemberkasan secara ketat dan mendetail terlebih dahulu terhadap para balonkades setempat.

“Seharusnya, panitia meneliti terlebih dahulu tentang keabsahan berkas Bacalon tersebut. Jangan sampai menimbulkan kerancuan nantinya. Jika memang diragukan keabsahannya itu kewenangan panitia desa untuk menggugurkannya,” tegas Suwardi Amri, Selasa 2 November 2021.

Terkait nama yang digunakan oleh Bacalon Kades Otong Juhana Rahmat di dalam surat keterangan pengganti ijasah yang menggunakan nama alias, hal itu tidak bisa digunakan.

“Didalam ijasah itu tidak boleh menggunakan nama alias, masak Ijasah pakek nama alias,” terang Dekan Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial itu.

Sementara, bagi Balonkades yang lebih dari enam calon maka harus melalui tes tertulis di Universitas Muhammadiyah Kotabumi (UMKO).

Karena peraturannya, setiap desa maksimal 5 calon, maka bagi desa yang calonnya melebihi ketentuan harus dilakukan sistem gugur dengan melibatkan UMKO sebagai tim penguji dalam tes tertulis itu.

“Kita hanya menerima data dari panitia desa yang untuk mengikuti tes tertulis di UMKO,” terangnya.

Diberitakan sebelumnya, Asisten I Pemkab Lampung Utara, Mankodri, menjelaskan, terkait nama yang didaftarkan Otong kepada panitia Pilkades mengunakan nama Otong Juhana Rachmat, Mankodri mengatakan, jika ini nantinya ditetapkan maka tahapan tetap dijalankan.

“Kalau nanti memang berkas dia ini tidak benar, katakanlah ijasahnya palsu maka dia akan kena sanksi hukum, yaitu pidana. Tapi itu akan kita cek terlebih dahulu,” kata Mankodri, Senin kemarin, 1 November 2021. (Feb/Ardi)

Baca Juga :  Polres Lampung Utara Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Krakatau 2022