Lampung Utara Rawan Disinformasi

Opini & Puisi

Ditulis oleh: Ardiansyah

“Media sedang tidak baik-baik saja”.

Kalimat tersebut sempat ramai menjadi objek pemberitaan dan opini publik.

Apa sebab? Bukan karena siapa yang menyampaikan, namun lebih kepada esensi ataupun makna yang terkandung di dalamnya.

Kalimat itu disampaikan Presiden RI Joko Widodo, pada saat perhelatan puncak HPN 2023 di Sumatera Utara, belum lama ini

Sebagian orang mengartikan bahwa perkembangan media saat ini mencapai titik stagnan atau kemandegan.

Banyak perusahaan media, baik yang masuk dalam katagori media mainstream ataupun perusahaan media startup, yang kembung kempis dalam menjalankan usahanya.

Sebagian lainnya mengartikan bahwa di era digitalisasi, berseliweran informasi yang justru tidak mengedepankan kode etik jurnalistik.

Banyak kasus ditemukan, media yang menyajikan pemberitaan bernuansa ‘sesat pikir’.

Hanya dengan bermodalkan sedikit informasi, kemudian diramu dengan berbagai data sekenanya tanpa melakukan pendalaman lebih lanjut, bahkan tidak mengedepankan etika dan tatakelola kinerja jurnalistik, lalu dengan seketika menjadi pemberitaan yang dikonsumsi khalayak ramai melalui jalur media sosial.

Akibatnya, masyarakat pun mendapatkan disinformasi yang berpotensi pada disharmonisasi.

Hasil akhir dari pemberitaan seperti itupun hanya menghasilkan konflik.

Muara akhirnya, profesi wartawan berikut atribut dan martabatnya pun dipertaruhkan.

Berita yang disajikan wartawan pun terkesan overlap. Menjadi lebih tinggi derajatnya dari norma, aturan, hukum dan perundangan.

Tidak adalagi kepentingan bersama. Mencerdaskan kehidupan berbangsa melalui informasi ataupun pemberitaan hanya angin lalu.

Humanisme dalam pemberitaan menjadi nonsens.

Masyarakat umum pada akhirnya berangsur-angsur surut bahkan hilang kepercayaan pada profesi wartawan yang di masa lampau merupakan profesi yang sangat mulia.

Wartawan esensinya memberikan edukasi.

Kontrol sosial merupakan salah satu fungsi dan tanggungjawab yang diemban wartawan.

Baca Juga :  Penerimaan Terpadu Bintara Polri, Dari Pesibar lulus Sembilan PTU dan Satu Bakomsus.

Ya, tanggungjawab.

Sampai di titik ini perlu menjadi pemahaman bersama.

Menjadi mutlak kiranya bagi seseorang yang memilih jalur kewartawanan sebagai pondasi kehidupannya untuk mengedepankan kode etik.

Seorang wartawan yang baik senantiasa menguji secara mendalam informasi yang didapat sebelum akhirnya memutuskan informasi tersebut layak untuk dikonsumsi publik sebagai tambahan pengetahuan.

Dengan begitu, ia akan terhindar dari upaya dan praktik premanisme jurnalistik.

Mungkin perlu juga dipertimbangkan adanya peran serta masyarakat untuk bersama-sama menjadi garda terdepan menjaga martabat wartawan.

Praktik-praktik premanisme jurnalistik dan sejenisnya harus dihapuskan.

****