Kuota Haji pada 2022 untuk Indonesia sebanyak 100.051 Jamaah

Nasional

JAKARTA (RNSI/SMSI) – Pemerintah Republik Indonesia, melalui Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, telah menyampaikan kuota haji pada 2022 untuk Indonesia sebanyak 100.051 jamaah dan 1.901 petugas.

Dalam hal itu, pemerintah juga menetapkan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) sebesar Rp39.886.009,- per jamaah.

Untuk kloter pertama jamaah haji Indonesia tahun 2022 (1443 Hijriah) akan diberangkatkan pada 4 Juni 2022, mendatang.

Sebelumnya, dalam kurun dua tahun belakangan, Indonesia tidak memberangkatkan jamaah haji dikarenakan pandemi global Covid-19.

Menurut Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief, yang dilansir melalui website resmi Indonesia.go.id, jumlah kuota itu merupakan angka pasti dan sudah disampaikan oleh Kerajaan Arab Saudi.

Pihak Arab Saudi dan Indonesia telah melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) Haji Musim 2022 secara kontrak elektronik dalam e-Hajj.

Hilman Latief juga menjabarkan, penandatanganan tersebut sekaligus memesan pelayanan di Kerajaan Arab Saudi, seperti akomodasi dan transportasi.

Hal itu juga berdasarkan hasil kesepakatan antara Kementerian Agama bersama Komisi VIII DPR dalam Rapat Kerja di Kompleks MPR/DPR, Senayan Jakarta, Rabu lalu, 13 April 2022, malam.

Dengan jumlah tersebut, biaya haji 2022 mengalami kenaikan dibandingkan Bipih 2020 yang sebesar Rp31,4 juta hingga Rp38,3 juta per jamaah tergantung embarkasi.

Dari Ditjen PHU Kemenag, Bipih yang dibayarkan oleh jamaah, yakni Rp39.886.009.

Rinciannya, Bipih digunakan untuk biaya penerbangan Rp29.500.000; biaya hidup (living cost) Rp5.770.005; sebagian akomodasi jemaah di Makkah Rp2.692.669; sebagian akomodasi jemaah di Madinah Rp769.334; serta visa Rp1.154.001.

Menag Yaqut menjelaskan, Bipih merupakan salah satu komponen dari Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).

Baca Juga :  Tiga Arahan Presiden Jokowi untuk BPKP dan Seluruh Jajaran APIP

Komponen lain dari BPIH adalah biaya protokol kesehatan. Tahun ini disepakati biayanya senilai Rp808.618,80 per jamaah.

Komponen ketiga dari BPIH adalah biaya yang bersumber dari nilai manfaat keuangan haji yang disepakati sebesar Rp41.053.216,24 per jamaah.

Jadi total BPIH tahun ini disepakati sebesar Rp81.747.844,04 per jamaah.

Pada 2020, pemerintah dan DPR menyepakati rata-rata Bipih senilai Rp35,2 juta.

Artinya, ada selisih dengan penetapan Bipih 2022. Meski demikian, selisih itu tidak dibebankan kepada jemaah haji lunas tunda tahun 1441 H/2020 M.

Penambahan biaya akan dibebankan kepada alokasi virtual account.

Semenjak ada Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), calon jemaah haji mendapatkan dana di virtual account setiap tahunnya.

Misalnya, dari setoran awal Rp25 juta dan menunggu selama 10 tahun, dulu dari awal sampai akhir, dananya tetap 25 juta dan tidak bertambah. Sekarang ada penambahan di setiap tahun.

Di tahun 2021, BPKH membagikan virtual account Rp2,5 triliun dan di 2022 sebesar Rp2 triliun kepada calon jemaah haji.

Hasil dana kelolaan tersebut akan terus dibagikan pada tahap selanjutnya.

Dari laporan tahunan BPKH Kementerian Agama 2021, dana tabungan calon jemaah haji yang dikelola telah mencapai Rp158 triliun dan bisa memberikan nilai manfaat lebih dari Rp10 triliun per tahun untuk penyelenggaraan ibadah haji.

Semua perhitungan Bipih tersebut memakai asumsi kuota 50 persen yang diterapkan Arab Saudi pada musim haji kali ini.

Total kuota yang diizinkan oleh Arab Saudi sebanyak 1 juta jemaah dari dalam maupun luar Arab Saudi.

Namun, pada 11 April 2022, Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi merilis sejumlah persyaratan aturan haji 1443H/2022.

Baca Juga :  Kasad Jenderal Dudung Abdurachman Minta SMSI Teruskan Kembangkan Jurnalisme Jujur

Yakni, jemaah berusia di bawah 65 tahun; jemaah sudah menerima vaksin utama Covid-19 yang diakui Kementerian Kesehatan Arab Saudi; jemaah dari luar Arab Saudi wajib mengantongi hasil tes PCR negatif dengan sampel yang diambil dalam kurun waktu 72 jam sebelum keberangkatan.

Dalam tujuh tahun terakhir, biaya haji terus mengalami kenaikan.

Ada beberapa komponen yang turut memengaruhi biaya haji. Seperti ongkos akomodasi, kurs rupiah terhadap dolar, penerbangan, layanan konsumsi serta layanan di Mina dan Arafah serta protokol kesehatan.

Sebagai gambaran, biaya riil yang ditanggung calon jemaah haji pada 2015 antara Rp30 juta–Rp38,2 juta dan saat ini mencapai Rp39.886.009.

Alasan lain kenapa jemaah haji Indonesia sampai harus tinggal di tanah suci sampai 42 hari.

Padahal, prosesi haji sendiri sebenarnya hanya memakan waktu sekitar 1 minggu.

Sisanya jemaah akan melakukan ibadah umrah, ziarah, atau Arbain di Masjid Nabawi, Madinah.

Menurut Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH), lamanya masa tinggal jemaah haji di tanah suci berpengaruh terhadap besaran ongkos haji.

Semakin singkat perjalanan haji, maka ongkosnya akan semakin mahal.

Hal ini bisa dilihat dari biaya haji khusus yang mencapai ratusan juta rupiah untuk perjalanan 14 sampai 21 hari di tanah suci.

Beberapa faktor yang membuat perjalanan haji reguler berlangsung lama, di antaranya yang paling besar adalah akomodasi dan transportasi.

Soal akomodasi, pemerintah menyewa hotel lebih awal untuk jemaah haji reguler di luar peak season. Harga sewa hotelnya bisa lebih murah.

Hal itu dari sisi akomodasi, dari sisi transportasi sulitnya mendapatkan slot time penerbangan membuat jemaah haji reguler harus antre untuk pulang.

Pasalnya, ada lebih dari 2 juta jemaah haji dari seluruh dunia yang juga menggunakan bandara kepulangan di Jeddah.

Baca Juga :  Seleksi Bawaslu dan KPU RI 2022-2027, Ketua Komite I DPD RI Berharap Adanya Keterwakilan Perempuan

Biaya haji memang jauh lebih mahal jika dibandingkan dengan biaya umrah yang ditanggung seluruhnya oleh jemaah.

Biaya umrah sendiri sangat beragam, mulai dari angka Rp20 juta hingga Rp40 juta.

Tergantung fasilitas yang disiapkan oleh penyelenggara/biro travel.

Biaya tiket penerbangan memang berbeda, sebab ibadah umrah dapat dilaksanakan setiap waktu.

Waktunya juga lebih pendek daripada ibadah haji yang bisa sampai sebulan lebih.

Ongkos paket umroh bisa semakin mahal jika menyisipkan agenda liburan di sela-sela agenda umroh seperti ziarah dan perjalanan wisata ke Turki maupun Mesir. (Indonesia.go.id/Kristantyo Wisnubroto/red)