KPU Lampung Berikan Buku Dinamika Penyelesaian Sengketa Pemilu 2019 untuk Literasi UMKO

Lampung Utara

LAMPUNG UTARA (RNSI/SMSI) – Perihal dinamika penyelesaian sengketa pada pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 lalu yang terjadi di 34 provinsi di Indonesia terdokumentasi dalam sebuah literasi.

Literasi dalam bentuk buku berjudul “Menjaga Integritas Pemilu, Dinamika KPU Mengelola Sengketa Pemilu 2019” merupakan karangan atau hasil karya tulis para Ketua Divisi Hukum yang ada di 34 provinsi atas dinamika sengketa pemilu yang dialami di masing-masing daerah.

Dalam satu kesempatan, buku tersebut diberikan Komisioner Ketua Divisi Hukum KPU Lampung, M. Tio Aliansyah, saat mengunjungi Universitas Muhammadiyah Kotabumi (UMKO), Selasa kemarin, 28 Maret 2022.

Dikatakan M. Tio Aliansyah literasi yang diberikan pada pimpinan UMKO itu diharapkan menjadi salah satu referensi terkait kepemiluan.

“Buku ini adalah karya divisi hukum berdasarkan persengketaan yang tersadi saat pelaksanaan Pemilu 2019 lalu,” terang Tio, sapaan akrabnya.

Ia juga mengatakan, sebagai alumni, dirinya merasa terpanggil untuk memberikan buku ke UMKO guna pengayaan referensi mahasiswa terkait kepemiluan.

“Khususnya mahasiswa hukum jika berminat melakukan penelitian terkait pemilu,” ujarnya.

Pada kesempatan itu juga, Tio mengapresiasi dan mengucapkan kata selamat atas dikeluarkannya izin pembukaan program pascasarjana magister hukum di UMKO.

“Tentu saya merasa sangat bangga sebagai alumni kampus sini dengan dibukanya program magister hukum,” ungkap Tio, yang juga mantan dosen Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Lampung Utara ini.

Di tempat yang sama, Rektor UMKO, Dr. Sumarno, M.Pd., menyambut baik kunjungan silaturahmi anggota KPU Lampung, M. Tio Aliansyah, berserta rombongan.

Dia mengatakan, dunia kampus memang harus menguatkan segala macam bentuk hubungan dengan berbagai stakeholder yang ada.

Terlebih lagi kurikulum saat ini menitikberatkan bahwa dunia kampus selain belajar teori-teori ilmu juga harus belajar secara empiris atau praktik.

Baca Juga :  Distanak Lampura, Periksa Kesehatan Hewan Jelang Idul Adha 1442 H

“Saya berterimakasih atas kunjungannya. Saya berharap akan adanya hubungan berkelanjutan kedepannya. Karena kurikulum saat ini mengharuskan juga mahasiswa untuk praktik-praktik atau magang di lembaga-lembaga luar kampus sesuai dengan disiplin ilmunya masing-masing. Bahkan, jumlah SKS-nya untuk kuliah lapangan mencapai 20 SKS,’ terang Sumarno.

Dia pun berharap, hubungan dengan stakeholder, semisal KPU, bisa dituangkan dalam naskah kerjasama (MoU).

Karena tidak menutup kemungkinan nanti akan ada mahasiswa yang akan kuliah praktik di KPU.

“Kita berharap melalui kerjasama dengan berbagai instansi luar sebagai stakeholder bisa mempercepat kemajuan dan daya saing kampus sebagai institusi mencetak generasi-generasi handal, cakap dan cerdas untuk berkontribusi kemashlahatan bagi masyarakat dan daerah,” tutup Dr. Sumarno.

Dalam kunjungannya, M. Tio Aliansyah juga didampingi Komisioner KPU Lampung Utara, yakni Yansen Atik, Yudi Saputra, Mad Akhir, dan Tedi Yunada.

Kedatangan para Komisioner tersebut disambut langsung oleh Rektor UMKO, Dr. Sumarno, M.Pd, Wakil Rektor I, Dr. Didiek Mawardi, SH., MH, Wakil Rektor II, Dr. Irawan Suprapto, Dekan Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial (FHIS), Suwardi, SH., MH serta Dekan FKIP, Dr. Baidawi dan Dosen Senior Hukum sekaligus Ketua Prodi Magister Hukum, Dr. Selamet Haryadi, M.Hum. (*/red)