Gunakan DD 2018-2019, Pembangunan Lapangan Sepakbola Desa Skipi Diduga Bermasalah

Lampung Utara

LAMPUNG UTARA (RNSI) – Proyek yang dianggarkan melalui dana desa (DD) tahun anggaran (TA)  2018-2019 untuk pembangunan lapangan sepakbola di Desa Sekipi, Kecamatan Abung Tinggi, Kabupaten Lampung Utara senilai Rp 521 juta, diduga bermasalah.

Hasil penelusuran di lokasi hanya tampak hamparan tanah kosong yang dihiasi dua gawang bola.

Sementara, isi lapangan hanya rumput dan bebatuan yang berserakan diatasnya.

Bila hujan, lokasi itu menjadi genangan air sehingga tidak dapat digunakan sebagai sarana olahraga bagi warga setempat.

Dari wawancara melalui via telpon, pada tim media, Kepala Desa  Sekipi, Jamili, mengaku lapangan sepakbola tersebut memang di bangun menggunakan Dana Desa  2018-2019.

“Memang pembangunan dari dana desa tapi dari Kepala Desa yang lama, Jonsen,” kata dia.

Lebih lanjut, Jamili meminta pada tim media untuk mempertanyakan langsung tentang pembangunan lapangan sepakbola yang menelan anggaran sebesar Rp521 juta itu pada pihak yang bersangkutan.

“Enaknya ngobrol saja sama yang bersangkutan langsung, saya ‘gak enak diwawancarai,  kita ini satu keluarga tidak enak saling menjatuhkan, ” tuturnya.

Saat tim meminta nomor ponsel yang bersangkutan untuk konfirmasi lebih lanjut, Jamili mengaku nomor kades yang lama tidak aktif.

“Saya sudah telepon orang ini,  nomornya tidak aktif orang ini, ” tuturnya melanjutkan.

Sampai berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi lebih lanjut dari pihak yang bersangkutan. (*/red)

Baca Juga :  Wujud Kepedulian, Kapolres dan Ketua Bhayangkari Cabang Lampung Utara Kunjungi Korban Curas