Jelang Lelang Barang Sitaan Negara, KPKNL Cek Kualitas Batubara di Rupbasan Kelas I Bandarlampung

Kota Bandar Lampung

BANDARLAMPUNG (RNSI/SMSI) – Tim Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandarlampung, didampingi pihak Kejaksaan Negeri Bandarlampung melakukan pengecekan kualitas batubara dalam proses tahapan pelelangan barang rampasan yang sudah mendapatkan ketetapan hukum penyelesaian akhir (inkracht).

Pengecekan kualitas dan pengukuran batubara tersebut dilaksanakan pada Kamis, 18 November 2021, di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Bandarlampung.

Pengujian mutu dan penilaian harga dasar barang sitaan negara (Basan) ini dilaksanakan oleh Dadang Noor Fithri dan Ade Lukman Kurniawan, selaku Fungsional Penilai Pemerintah dari KPKNL Bandarlampung.

“Pengukuran dan pengecekan kondisi batubara ini untuk uji nilai mutu serta penaksiran harga dasar batubara,” Dadang Noor Fithri yang diamini Ade Lukman Kurniawan, di lokasi.

Dijelaskan lebih lanjut, penaksiran harga dasar dan nilai mutu batubara ini dilakukan guna keperluan pemenuhan syarat dalam proses pelelangan barang sitaan yang sudah inkracht dari pengadilan dan dititipkan di Rupbasan Kelas I Bandarlampung.

Dalam pelaksanaan pengecekan kualitas batubara tersebut, tampak mendampingi Plt. Kepala Rupbasan Kelas I Bandarlampung, Zahrial Liantana; Kasubsi Administrasi dan Pemeliharaan, Titin Prihatiningsih, beserta jajaran.

Hadir pula pihak Kejaksaan Negeri Bandarlampung dengan diwakili Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Ditta Ardian, dan Kepala Urusan Keuangan dan PNBP, Berry Yudanto. (*/red)

 

 

Baca Juga :  Korem 043/Gatam - Yonif 143/TWEJ Bersama PT. Konverta Mitra Abadi Beri Bantuan Oksigen Gratis Bagi Masyarakat Terpapar Covid -19