Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum HAM Lampung Sosialisasi Sistem Penanganan Perkara Tindak Pidana Terpadu Berbasis Teknologi 

Kota Bandar Lampung

BANDARLAMPUNG (RNSI/SMSI) – Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM  Provinsi Lampung melaksanakan kegiatan Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan Tahun 2021 dengan tema ,” Sistem Penanganan Perkara Tindak Pidana Secara Terpadu Berbasis Teknologi .(SPPT- TI ) Bersama Aparat Penegak Hukum Dalam Rangka Peningkatan Pelayanan Prima Menuju WBK/WBBM.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor wilayah Kemenkumham Lampung, Farid Junaedi.Bc.IP.,S.Sos.,M.H. mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung, yang diselenggarakan pada Jum’at kemarin, (25/6/2021) di Golden Tulip Springhill Hotel BandarLampung.

Dalam kegiatan ini, menghadirkan narasumber staf ahli Menteri Hukum dan Ham RI Bidang Hubungan Antarlembaga,  Dr. Dhahana Putra; Direktur Teknologi Informasi dan Kerja Sama, Dodot Adikoeswanto, MH.; Kabag Binopsnal Ditresnarkoba Polda Lampung, Sastra Budi; serta Koordinator Kejaksaan Tinggi Lampung, I Wayan Suardi.

Pada kesempatan itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Lampung, Farid Junaedi, MH, menjelaskan, kegiatan tersebut bertujuan agar terjalin sinergitas dalam rangka mengintegrasikan pertukaran database pihak kepolisian, kejaksaan, dan Mahkamah Agung sebagai pelaksana peradilan pidana terpadu.

“Sistem Peradilan Pidana Terpadu berbasis Teknologi Informasi atau yang disingkat dengan SPPT TI ini merupakan sistem yang mengintegrasikan data perkara dari masing-masing sistem yang dimiliki oleh Aparat Penegak Hukum, yakni Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung, Kementerian Hukum dan HAM yang difasilitasi oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan Badan Siber dan Sandi Negara,” urai Farid Junaedi.

SPPT-TI, lanjutnya, merupakan salah satu kebijakan pemerintah dalam pembangunan hukum dan HAM di Indonesia yang diarahkan pada terwujudnya keterpaduan antar sub sistem yang ada di dalam sistem peradilan pidana, sebagai inovasi dalam rangka mempercepat dan mempermudah proses penanganan perkara yang transparan dan akuntabel.

Baca Juga :  Kunjungi Kantor Tegar Tv, Balon Ketua PWI Lampung Hi Nizwar Satukan Persepsi di Era-digitalisasi

Turut hadir dalam acara tersebut, Kepala DivisiPemasyarakatan, Pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan Kanwil Lampung, Kepala UPT Pemasyarakatan Wilayah Lampung, Kepolisian Resort Kabupaten/Kota Wilayah Lampung, Kejaksaan Tinggi, serta seluruh Pejabat Lapas/Rutan/LPKA/Bapas/Rubasan Lampung. (*/SMSI/red)

Foto Utama : sesi foto bersama usai Sosialisasi SPPT-TI. Foto : ist.