Deteksi Dini Penyalahgunaan Narkotika, Lapas Kelas II B Kotaagung Tes Urin WBP dan Pegawai

Tanggamus

KOTAAGUNG (RNSI/SMSI) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B Kotaagung jalani tes urine bagi 41 warga binaan pemasyarakatan (WBP) serta Pegawai Lapas Kotaagung guna mendeteksi dini penyalahgunaan narkotika dalam lingkungan  Lapas setempat.

Pelaksanaan kegiatan tersebut dilaksanakan di aula Lapas pada Jum’at kemarin, 21 Juni 2021, dengan melibatkan Tim Medis, Kasubsi Perawatan, staf perawatan diaampingi langsung Ka. KPLP serta dua orang staf KPLP.

Mewakili Kalapas Kotaagung, Beni Nurrahman, KPLP Ikbal menjelaskan dari 41 WBP yang menjalani tes urin narkoba didapat hasil negatif.

“Tes urin dilakukan sebagai langkah pencegahan ataupun peringatan untuk mendeteksi dini penyalahgunaan narkoba di lingkungan Lapas,” terang  KPLP Ikbal.

Jika nantinya terbukti ada Warga Binaan ataupun Pegawai yang positif mengunakan narkoba, lanjut Ikbal, pihaknya akan memberikan sanksi tegas.

“Kegiatan ini juga dilakukan dengan menerapkan social distancing dan berjalan dengan aman, lancar, tertib, dan kondusif,” tutupnya. (*/SMSI/red)

Foto Utama : Lapas Kelas II B Kotaagung deteksi dini penyalahgunaan narkoba, tes urin WBP dan pegawai. Foto : ist.

Baca Juga :  Delapan Petugas Lapas Kotaagung Gagalkan Penyelundupan Narkoba Dapatkan Reward