Bobol Rumah, Iik Mendekam di Jeruji Polsek Abung Barat

Hukum & Kriminal

LAMPUNG UTARA (RNSI/SMSI) – Kepolisian Sektor (Polsek) Abung Barat Polres Lampung Utara meringkus seorang tersangka pembobol rumah.

Saat kejadian, korban sedang mengikuti kegiatan keagamaan di masjid.

Tersangka berinisial DD alias IIK (37), diringkus polisi di kediamannya yang berada di Desa Oganlima, Kecamatan Abung Barat, Lampung Utara, pada Kamis, 26 Mei 2022, sekitar pukul 18.00 WIB.

Dari tersangka disita barang bukti berupa 1 (satu) unit Laptop merk Asus warna hitam, 1 (satu) unit printer merk brother warna hitam.

Kapolsek Abung Barat AKP Ono Karyono, mewakili Kapolres Lampung Utara, mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu malam, 22 Februari 2022 lalu, saat korban tidak berada di rumah.

Modus operandi yang dilancarkan tersangka dengan cara membobol papan kamar mandi, kemudian masuk ke dalam rumah.

Setelah berhasil masuk, tersangka lalu mengambil beberapa barang barang berharga milik korban.

Korban baru mengetahui rumahnya dibobol maling setelah pulang dari kegiatan di Masjid Desa Cahayabegeri, sekitar pukul 22.00 WIB dan melihat barang isi rumahnya yang sudah berserakan.

“Beberapa barang penting berupa satu unit laptop merk Asus, satu unit HP merk Realmi, tempat tabungan uang bahan plastik serta satu printer merk brother telah raib digondol maling, kemudian selain itu papan kamar mandi dalam kondisi sudah dibobol,” terang AKP. Ini.

Akibat kejadian, korban mengalami kerugian ditaksir tiga belas juta rupiah.

“Setelah kita menerima laporan korban, jajaran melakukan penyelidikan dan pada hari Kamis 26 Mei 2022, sekitar pukul 18.00 WIB, tersangka yang telah teridentifikasi kita ringkus di kediamannya berikut mengamankan barang bukti laptop dan printer milik korban,” lanjut Kapolsek.

Kini tersangka sudah berada di Mapolsek Abung Barat dan tengah dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. (Humaspolreslu/red)

Baca Juga :  TEKAB 308 Polsek Sungkai Selatan Tangkap Dua Pelaku Curas