Berseteru dengan Wartawan, Kakon Waynipah Sampaikan Klarifikasi

Tanggamus

KOTAAGUNG (RNSI) – Kepala Pekon (Kakon) Waynipah, Aprial, membantah telah melakukan kekerasan terhadap salah satu jurnalis media online di Kabupaten Tanggamus. Menurut Aprial, hal yang terjadi hanyalah miskomunikasi.

Kakon yang juga Ketua DPK Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kecamatan Pematangsawa itu, menyatakan, peristiwa yang sebenarnya terjadi bukanlah tindak kekerasan seperti yang dituduhkan.

“Kejadiannya kemarin sore, sekitar pukul 17.30 WIB. Saat itu, saya bersama Kakon Telukbrak abis pulang rapat dari Kantor Kecamatan Pematangsawa bertemu dengan dua orang pria, yaitu Sumantri dan Agus yang belakangan diketahui sebagai seorang jurnalis. Saat itu SMN menanyakan mana Kakon Telukbrak dengan nada tinggi, lalu saya bilang bang jangan ngegas, coba ngobrol dulu sini, tapi SMN menolak,”kata Aprial saat konferensi pers di RM Savana.

Dilanjutkan Aprial, dirinya kemudian menanyakan mengenai identitas dari SMN.

Kemudian, Aprial yang pernah diberitakan oleh media SMN atas dugaan penyelewengan dana desa (DD) tahun 2022, bertanya kepada SMN bahwa apa yang dimuat dalam media online tersebut tidak benar dan tidak sesuai dengan hasil wawancara.

“Saya bilang, Bang apa salah saya sama Abang kok beritanya seperti itu, tidak seperti wawancara. Tapi SMN itu terus menolak dengan alasan mau pulang dan tidak ada urusan sama saya. Lalu, saat motornya hendak jalan, saya tarik lagi, agar ngobrol baik-baik. Lalu, secara reflek bagian kerahnya saya tarik dan bagian kepala saya dekatkan dengan kepala SMN. Jadi, bukan dicekik dan dibenturkan kepala. SMN mundur-mundur lantas sebelah kakinya masuk ke siring,” ucap Aprial.

Masih kata Aprial, bahwa SMN bersama satu rekannya kemudian mendatangi Polsek Pematangsawa.

Dirinya pun ikut ke Polsek dengan harapan permasalahan selesai.

Baca Juga :  Tim Gabungan Yustisi Tanggamus Tindak Tiga Ratus Pelanggar Masker 

“Di Polsek kami dimediasi saat itu sudah Klir. Eh, kok, tahu-tahu saya dilaporkan ke Polres Tanggamus atas dugaan penganiayaan,” ucap dia.

Sementara, Nusmanto perwakilan pihak keluarga dari Aprial berharap agar permasalahan antara Kakon Waynipah dengan SMN bisa berakhir damai.

“Kami keluarga berharap agar ini islah, sebab hanya miskomunikasi. Tidak ada Kakon Waynipah melakukan kekerasan, apalagi media adalah bagian dari mitra dan keluarga kami. Kalau soal pelaporan ke aparat hukum, itu merupakan hak setiap warga negara,” kata dia.

Sementara, SMN korban dugaan penganiyayaan, menjelaskan bahwa awalnya dirinya memang hendak bertemu dengan Kakon Telukbrak Suyono untuk konfirmasi.

“Setelah konfirmasi, saya ngobrol dengan Kakon Aprial di warung yang sudah tutup. Setelah ngobrol, ia (Kakon,red) menanyakan nama saya, lantas dia seperti naik pitam mengajak kami berkelahi dan saya tidak meladeni. Kemudian, kami langsung pamit, tapi Kakon Way Nipah mengejar kami hampir sampai di Pekon Guring. Lantas, kakon menghadang kami di tengah jalan. Agus kawan saya yang bawa motor sampai terjatuh dari motor dan kembali bangun dan Agus berinisiatif ke kantor Polsek Pematangsawa membawa anggota yang berjaga di pos agar semua masalah diselesaikan dengan baik-baik namun di kantor polisi juga kakon masih ngajak saya berantem tapi tetap tidak kami ladeni,” kata dia. (*)