Bersama Warga, Anggota Polsek Tanjungraja Evakuasi Korban Tenggelam Mandi Angin

Lampung Utara

LAMPUNG UTARA (RNSI/SMSI) – Personel Polsek Tanjungraja Polres Lampung Utara dibantu warga mengevakuasi korban tenggelam di Curup Mandi Angin yang ada di wilayah Desa Sukamulya, Kecamatan Tanjungraja, pada Rabu 20 Oktober 2021 sore.

Kapolsek Tanjung Raja Iptu Mardianto mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail, S.H., S.I.K., M.I.K. menjelaskan kronologis kejadian Kamis tanggal 20 oktober 2021 sekira pukul 13.00 telah datang 8 orang ke Curup Mandi Angin di Desa Suka Mulya.

Sekira pukul 15.00 Wib 1 orang korban Muhamad Rizki Ramadan (22) pergi kepinggir air terjun tersebut hendak berfoto Selfi dan terjatuh kedalam air dan tenggelam, kemudian kedua rekannya Ahmad Faisal (22) dan Suratman (24) hendak menolong namun ikut tenggelam bersama rekannya di duga korban tidak bisa berenang.

“Ketiga korban diduga tidak bisa berenang dan tidak mengetahui kondisi Curup Mandi Angin Desa Sukamulya yang saat itu berarus sangat deras dengan kedalaman mencapai 4-5 meter,” kata Kapolsek.

Lanjut Kapolsek,seekitar pukul 17.00 WIB, 3 orang korban telah dievakuasi dibantu warga sekitar dan dalam kondisi sudah meninggal dunia yang kemudian dibawa ke Puskesmas Tanjungraja.

“Saat ini korban telah dibawa oleh keluarganya masing-masing kerumah duka. Keluarga korban membuat surat pernyataaan tidak diotopsi dan menyadari kejadian tersebut adalah musibah,” ujar Iptu Mardianto. (*/Humaspolreslu/red)

Baca Juga :  BBM Naik, Polres Lampura Bagikan Bansos untuk Warga