Aksi Dirumah Kosong, Dua Pelaku di Abung Semuli Dibekuk Polisi

Hukum & Kriminal

LAMPUNG UTARA (RNSI/SMSI) – Dua orang spesialis pelaku pencurian rumah kosong dibekuk Unit Reskrim Polsek Abung Semuli,  Polres Lampung Utara (Lampura).

Saat dikonfirmasi Selasa (27/4/21) Kapolsek Abung Semuli Akp Nawardin mengatakan, hari ini (27/4/21) Unit Reskrim Polsek Abung Semuli yang dipimpim oleh Aipda Wawan Kurniawan telah mengamankan dua orang pelaku pencurian rumah kosong.

“Pada pukul 08:30 Wib tadi pagi petugas mengamankan Heri alias Nunung (23) di Pertamina Simpang Peropau Abung Selatan, dan sekira pukul 10.00 kembali mengamankan pelaku Renato (30) di areal Humas Jaya,” ujarnya.

Dari tangan pelaku polisi mengamankan satu unit sepeda motor jenis honda Revo, satu buah senapan angin, satu buah mesin gerenda, satu buah mesin bor dan dua buah tabung Gas Lpg 3 kg.

“Saat ini pelaku dan barang bukti (BB) telah kita amankan di Mapolsek Abung Semuli guna proses penyelidikan lebih lanjut,” kata Kapolsek.

Kedua pelaku merupakan warga dusun 03 Rt 03 dan dusun 04 Rt 04 Desa Sidorahayu, kecamatan Abung Semuli, kabupaten Lampung Utara.

Kronologis kejadian, dimana korban Nurhayati binti Sujito (40) warga dusun 04 Rt 04 desa Sidorahayu pada hari Jumat tanggal 23 April 2021 sekira pukul 14.00 Wib korban bersama keluarga berangkat ke Bandar Lampung meninggalkan rumah dlm keadaan kosong, sekira pukul 17.30 Wib pelaku masuk kedalam rumah dengan cara mencongkel jendela belakang, kemudian pelaku mengasak barang milik korban.

“Atas kejadian itu korban melaporkan ke Polsek Abung Semuli dengan Dasar : LP/32/B/IV/2021/Polda Lpg/Res LU/Spkt Sek Ab.Semuli, Tgl.25 April 2021,” tutup Kapolsek. (Febry/red)

Baca Juga :  Polsek Bungamayang Tangkap Pencuri Kambing