Pesta Sabu, Tiga Pemuda Diamankan Polisi

Hukum & Kriminal

LAMPUNG UTARA (RNSI/SMSI) – Petugas Polsek Sungkai Utara, Lampung Utara tangkap tiga orang pemuda sedang pesta sabu-sabu di dalam kamar kediaman rumah salah seorang tersangka yang ditangkap pada Selasa kemarin, 30 Agustus 2022 sekitar pukul 16.00 WIB.

Ketiganya ditangkap berikut barang bukti satu paket kecil narkoba jenis sabu-sabu dan alat hisap (bong) serta tiga unit HP berbagai merek serta tiga buah korek api berikut sejumlah pipet bekas hisap sabu.

Ketiga pemuda yang ditangkap adalah berinisial RN (25), AM (22) dan RM (25), warga Desa Negara Ratu Kecamatan Sungkai Utara, Lampung Utara.

Menurut Kapolsek Sungkai Utara, Lampung Utara AKP Rukmanizar mewakili Kapolres AKBP Kurniawan Ismail, mengatakan ketiga pemuda tersebut ditangkap setelah pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa di rumah salah seorang tersangka berinisial RM, kerap dijadikan tempat menghisap sabu-sabu.

“Alhasil benar saat dilakukan pengrebekan oleh anggota, ketiga pemuda diketahui sedang pesta sabu-sabu di dalam kamar, “ujarnya. Kamis (1/9).

Kapolsek juga menjelaskan atas penangkapan itu, ketiga pemuda tersebut dan berikut barang bukti langsung diamankan dibawa ke kantor Mapolsek guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Mereka kini masih menjalani pemeriksaan dan penanganan perkaranya akan kami limpahkan ke Sat Narkoba Polres Lampung Utara, “katanya.

Dari hasil pemeriksaan sementara ketiganya mengakui perbuatanya dan mereka mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu dengan cara bergantian. (*/Red)

Baca Juga :  Janji Proyek Sumur Bor, Oknum ASN Eks-Kabid Disdikbud Lampura Tipu Rekanan