Koordinasi dan Evaluasi Kinerja Aparatur Desa Labuhan Ratu Pasar, Herman : Hati-Hati Beri Informasi Pada Oknum yang Tidak Jelas Kepentingan dan Identitasnya

Lampung Utara

LAMPUNG UTARA (RNSI/SMSI) – Kepala Desa Labuhan Ratu Pasar, Kecamatan Sungkai Selatan, Herman, A. Md., melaksanakan rapat koordinasi dan evaluasi kinerja aparatur desa bersama tokoh masyarakat, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dan jajaran, Ketua RT, dan Linmas, juga sejumlah warga, yang dilaksanakan pada Senin, 26 April 2021, di balai desa setempat.

Dalam rapat koordinasi itu, Kades Herman juga mengklarifikasi di hadapan audiens sejumlah permasalahan yang merebak di masyarakat bahkan telah tersebar menjadi pemberitaan di sejumlah media siber yang ada di Lampung Utara.

Peserta rapat koordinasi dan evaluasi kinerja perangkat Desa Labuhan Ratu Pasar. Foto : ardi.

Terkait hal itu, beberapa persoalan yang telah menjadi konsumsi publik diantaranya masalah dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahun anggaran 2020 yang diinformasikan satu bulan tidak tersalurkan, tunjangan guru mengaji dan pemangku adat yang dipotong pembayarannya, juga tunjangan jajaran LPM yang mengalami pemotongan, pembangunan sarana ibadah yang tidak dikerjakan.

Dalam rapat dimaksud diungkapkan persoalan penyaluran dana BLT tahun anggaran 2020 yang sempat dipertanyakan sejumlah warga, disampaikan Kades Labuhan Ratu Pasar, Herman, bahwa telah terindikasi adanya penyimpangan yang dilakukan oleh Bendahara Desa, Rahmat.

Meski demikian, Herman menjelaskan jika persoalan penyaluran satu bulan dana BLT  2020 telah diselesaikan dan menjadi tanggungjawabnya selaku kepala desa setempat.

“Perlu saya sampaikan bahwasanya pada 23 Desember 2020 lalu,.saya menginstruksikan kepada bendahara desa untuk mentransfer dana yang ada di rekening Bank Syariah ke rekening BRI. Setelah itu, saya perintahkan kepada Bendahara Rahmat untuk sebarkan ATM kepada masyarakat penerima,” kata Herman di hadapan warga yang hadir, Senin, 26 April 2021.

Saat itu, lanjutnya, masyarakat kemudian menanyakan perihal dana BLT yang belum diberikan.

“Di saat yang sama, saya mendapat laporan kalau bendahara belum pulang ke rumahnya. Saya mulai merasa khawatir. Lalu, saya bersama sekretaris desa mendatangi rumah bendahara Rahmat untuk mencari kebenaran dengan mengambil semua dokumen desa yang ditangani oleh bendahara,” imbuh Herman.

Saat dirinya bersama Sekdes Maskur mengambil dokumen desa di kediaman Rahmat, dirimya bersama sekdes menemukan buku rekening dan ATM tersebut ada di kediaman Rahmat.

“Ketika kami cek beberapa ATM yang ada dengan menggunakan pin standar yang belum diubah, ternyata tidak ada isi. Kemudian, saya perintahkan seluruh jajaran untuk mencari keberadaan Rahmat. Tak lama berselang, Rahmat diketahui berada di pelabuhan Bakauheni,” jelas Herman.

Baca Juga :  SMSI Lampung Utara Gelar Diskusi Publik

Lalu, dirinya bersama pihak keluarga Rahmat melakukan musyawarah dan keluarga Rahmat telah mendapatkan pengakuan jika uang yang ada di rekening warga telah diambil untuk suatu keperluan pribadi Rahmat.

“Jelas sudah bahwa dana BLT tersebut dibawa oleh Rahmat atau dengan kata lain dilarikan untuk kepentingan pribadinya.

Dengan segala konsekuensinya, selaku Kades Labuhan Ratu Pasar, saya pun berusaha untuk mengambil satu langkah antisipasi berupa mengganti dana BLT tersebut dengan kemufakatan pihak keluarga Rahmat akan mengembalikan dana tersebut kepada saya,” urai Herman.

Selain itu, terkait dengan adanya informasi pemotongan dana LPM, dirinya menegaskan jika dana tunjangan operasional jajaran LPM dianggarkan membeli baju adat untuk semua jajaran LPM sebanyak 46 orang.

Kades Herman saat menunjukkan pakaian adat yang akan diberikan untuk jajaran LPM. Foto : ardi.

“Baju adat ini ada sebagian yang sudah selesai. Dikarenakan baju adat yang dibuat mencerminkan empat kebudayaan dan/atau suku yang ada di Labuhan Ratu Pasar serta jumlahnya tidak sedikit, maka hingga saat ini beberapa pakaian adat tersebut belum selesai dibuat oleh penjahitnya,” aku Herman seraya menunjukkan sejumlah pakaian adat yang telah selesai dibuat.

Dirinya pun sempat menawarkan kepada jajaran LPM untuk menerima pakaian adat yang baru diselesaikan atau menunggu seluruh pakaian selesai dibuat.

Mendapati penawran dari Kades Herman, seluruh jajaran LPM serentak menjawab menunggu pakaian selesai seluruhnya.

Terkait informasi tunjangan guru mengaji dan pemangku adat yang tidak dibayarkan hal itu merupakan informasi yang menyesatkan.

“Untuk dana guru mengaji dan pemangku, saya kira tidak ada yang saya tunda ataupun tidak dibayarkan. Meski demikian, persoalan adanya pandemi Covid-19 mau tidak mau mempengaruhi pembayaran tunjangan itu. Dan untuk mengatasinya bukankah sudah disepakati bersama,” tutur Herman.

Untuk anggaran tahun 2020 diberitakan oleh sejumlah media siber dan tersebar di jejaring sosial, jika dana sebesar Rp24 juta untuk sarana ibadah tidak dilangsungkan pelaksanaannya juga dapat dijelaskan bahwasanya informasi itu tidak benar adanya.

“Dalam APBDesa, kami tidak menganggarkan kegiatan tersebut. Saya berharap ke depannya kita semua harus berhati-hati dalam memberikan informasi kepada seseorang atau oknum-oknum tertentu yang tidak jelas kepentingan serta identitasnya,” tegas Herman.

Herman juga melanjutkan oknum yang mengatasnakaman salah satu media siber yang ada di Lampung Utara tersebut mencari keterangan dari warga Desa Labuhan Ratu Pasar dengan cara yang tidak beretika dan terkesan melanggar Kode Etik Jurnalistik.

Baca Juga :  Ketua PPNI Lampura Turut Divaksinasi Sinovac

“Bagaimana tidak, oknum wartawan tersebut mengundang warga di salah satu kediaman warga desa sebelah dan mengajak dirinya untuk meminum minuman keras,” sesalnya.

Dalam kondisi setengah mabuk, ia ditanya-tanya oleh oknum yang mengaku sebagai wartawan terkait perkembangan dan program-program Desa Labuhan Ratu Pasar.

Pada kesempatan itu, Kades Herman juga menyampaikan jika dirinya beberapa waktu lalu melakukan penimbunan jalan poros desa rusak hingga mencapai perbatasan Desa Ketapang, Kecamatan Sungkai Selatan.

“Penambalan itu saya laksanakan tanpa ada maksud politis dan kepentingan tertentu. Untuk danya itu berasal dari dana pribadi saya. Dana yang saya dapatkan dari hasil panen singkong. Hal ini semata-mata agar akses jalan tersebut dapat dilalui dengan lancar,” terangnya.

Dalam keseharian, imbuhnya, jalan itu dilalui untuk aktifitas dirinya dan juga warga desa setempat.

“Sekali waktu, mobil yang saya gunakan pernah terperosok di jalan itu. Makanya saya pun mengambil inisiatif untuk melakukan penambalan dengan dibantu rekan-rekan lainnya yang menyumbang batu,” urai Herman.

Di tempat yang sama, pemangku adat Ketut mengakui jika dirinya beberapa waktu lalu didatangi tiga orang yang mengaku wartawan, LSM, dan juga dari perwakilan inspektorat dengan mempertanyakan tunjangan guru mengaji dan pemangku.

“Ketika itu, saya didatangi oleh tiga orang yang mengaku dirinya sebagai wartawan, anggota LSM, dan perwakilan dari Inspektorat. Mereka mempertanyakan tunjangan guru mengaji dan pemangku. Yah, saya jawab jika tunjangan itu masih diberikan namun nilainya saat ini hanya Rp.50 ribu. Tidak ada jawaban yang saya berikan kepada mereka yang terkesan menyudutkan Kades,” jelas Ketut.

Jikapun dalam pemberitaan justru menyampaikan informasi negatif, tambah Ketut, hal itu bukanlah jawaban yang diberikan oleh dirinya.

Anggota LPM mengklarifikasi pernyataannya sebagaj narasumber pemberitaan. Foto : ardi.

Senada, anggota LPM Desa Labuhan Ratu Pasar, Iskandar, yang menjadi narasumber pemberitaan dimaksud, mengatakan, ketika itu dirinya diundang untuk datang ke rumah salah seorang warga desa yang bersebelahan dengan Desa Labuhan Ratu Pasar.

“Waktu itu, saya diminta datang ke rumahnya dengan membawa rokok dan minuman keras. Sesampai di sana, kami pun memulai perbincangan dengan biasa-biasa saja. Saya tidak mengenal dan tidak mengetahui tiga orang yang ada di sana karena tidak ada ciri-ciri khusus terkait identitas mereka,” aku Islandar di hadapan peserta rapat koordinasi dan evaluasi kinerja aparatur Desa Labuhan Ratu Pasar.

Baca Juga :  KPU Lampung Berikan Buku Dinamika Penyelesaian Sengketa Pemilu 2019 untuk Literasi UMKO

Namun tak lama berselang, lanjut Iskandar, saat dirinya mulai dipengaruhi dengan efek minuman keras, ketiga orang dimaksud mencecar dirinya dengan sejumlah pertanyaan yang bertubi-tubi.

“Kepala saya saat itu mulai pusing. Mereka lantas memberikan saya pertanyaan secara bertubi-tubi yang membuat saya kebingungan. Beberapa pertanyaan terkait pembangunan di desa, saya jawab selama ini pembangunan yang dilakukan Kades Herman   berjalan dengan baik. Untuk pertanyaan lainnya, saya jawab tidak tahu,” terang Iskandar.

Dalam kesempatan itu, Iskandar pun menyampaikan permohonan maaf atas merebaknya pemberitaan yang mendeskreditkan Kades Labuhan Ratu Pasar dengan dirinya sebagai narasumber.

“Untuk persoalan ini saya memohon maaf yang sedalam-dalamnya dan tidak ada maksud tertentu terhadap diri Kades Herman,” ucap Iskandar.

Sementara itu Ketua LPM Desa Labuhan Ratu Pasar, Mat Saleh, menegaskan, bila ada pemberitaan yang menyampaikan bahwa desa menganggarkan gaji untuk jajaran LPM dan melakukan pemotongan, itu adalah tidak benar.

“LPM Desa Labuhan Ratu Pasar tidak diberikan gaji, melainkan tunjangan operasional untuk kegiatan LPM dan membuat pakaian seragam. Jadi saya pastikan tidak benar jika ada pemberitaan Kades Herman ataupun jajarannya melakukan pemotongan,” beber Mat Saleh.

Ia juga menambahkan, tunjangan yang diberikan diriny kepada jajaran LPM merupakan sisa anggaran yang ada.

“Jadi, yang saya bagikan itu merupakan suatu kebijakan dari sisa anggaran yang ada bukan penetapan anggaran,” tegas Mat Saleh.

Sementara itu, Babinsa Serma Iskandar yang turut hadir meminta agar aparatur pemertinhahan, perangkat dan warga Desa Labuhan Ratu Pasar saling menjalin komunikasi dan berkoordinasi dengan baik.

“Jika ada permasalahan ataupun ada persoalan yang perlu dipertanyakan, langsung saja ditanyakan kepada yang bersangkutan ataupun pihak-pihak yang berkompeten agar tidak menimbulkan fitnah, menyebarkan berita bohong, serta mendapatkan informasi juga keterangan yang terang-benderang,” terang Serma Iskandar.

Dengan demikian, kata Serma Iskandar, kondusifitas lingkungan dapat mewujudkan solidaritas serta kerukunan hidup bermasyarakat.

“Jangan mengumbar keterangan apapun kepada siapapun tanpa mendapatkan kejelasan informasi yang dibutuhkan dari orang yang tepat,” imbau Iskandar. (ardi)